Berita Gunungkidul Hari Ini

Sebanyak 192 PPPK Terima SK Pengangkatan dari Bupati Gunungkidul

Bupati Gunungkidul Sunaryanta resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Istimewa
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyerahkan SK Pengangkatan pada perwakilan PPPK, Kamis (27/04/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul Sunaryanta resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan ratusan PPPK ini merupakan hasil seleksi.

"Ada 192 PPPK yang diangkat hari ini,, semuanya di bidang kesehatan," katanya pada Kamis (27/04/2023).

Menurut Iskandar, sebagian besar dari mereka sebelumnya sudah mengabdi sebagai tenaga honorer. Kebanyakan bertugas di puskesmas dan rumah sakit pemerintah.

Jenis jabatan yang mereka miliki beragam. Seperti dokter umum, dokter spesialis, apoteker, perawat, bidan, nutrisionis, hingga perekam medis.

"Ada juga tenaga promosi kesehatan dan administrator kesehatan," ujar Iskandar.

SK Pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta pagi ini. Ratusan PPPK ini juga menerima Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

Ia pun mengucapkan selamat atas pengangkatan tersebut. Sekaligus berharap mereka menjaga dengan baik status baru ini.

"Sebab membutuhkan waktu dan tenaga yang banyak untuk bisa mendapatkan pekerjaan ini," kata Sunaryanta.

Ia juga meminta seluruh PPPK tersebut untuk bekerja dengan sungguh-sungguh. Terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, mereka juga diminta dengan tegas bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta menjaga sikap yang baik sebagai pelayan masyarakat.

"Jika ada yang melanggar, tentu akan ditindak," kata Sunaryanta.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved