Pemkab Purworejo Tak Larang Takbir Keliling, Satlantas Persiapkan Rekayasa Lalin
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo melalui Bupati Agus Bastian tidak melarang adanya gelaran takbir keliling yang akan dilaksanaka
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Laporan Reporter Tribunjogja.com Dewi Rukmini
Tribunjogja.com Purworejo - Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menetapkan Hari Idul Fitri 1444 H jatuh pada Sabtu (22/4/2023).
Namun sebagian umat Islam di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah melaksanakan salat Idul Fitri di sejumlah titik di Kota Berirama pada Jumat (21/4/2023).
Satu diantaranya di Alun-alun Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Sebelumnya mengenai kemungkinan perbedaan Hari Raya Idul Fitri, Bupati Purworejo Agus Bastian mengatakan hal itu bukan masalah besar. Sebab, pelaksanaan waktu salat Idul Fitri yang berbeda juga pernah terjadi beberapa kali di masa lalu.
"Ya kita kan tidak cuma kali ini saja (Shalat Idulfitri berbeda hari), sebelumnya juga sudah pernah terjadi. Itu tidak masalah. Ya, saya harap masyarakat tetap menjaga kebersamaan selama Lebaran," ucapnya pada Rabu (19/4/2023) saat melakukan monitoring di Pos Terpadu Nampurejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo melalui Bupati Agus Bastian tidak melarang adanya gelaran takbir keliling yang akan dilaksanakan pada Jumat (21/4/2023) malam.
Namun demikian, pihaknya menghimbau masyarakat untuk melaksanakan takbiran di tempat atau masjid masing-masing.
"Kalau takbiran, sebaiknya di tempat atau masjid masing-masing saja. Tetapi kalau harus melakukan takbir keliling, ya saya minta yang tertib," pesannya.
Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja, juga mengharapkan masyarakat menggelar takbiran di masjid masing-masing. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan arus lalu lintas dan tindak kejahatan.
"Kalau memang mau melaksanakan takbir keliling, agar melaporkan ke Polsek terdekat. Supaya dapat kami lakukan pengamanan," katanya.
Kasatlantas Polres Purworejo, AKP Andika, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Purworejo, Iptu Eko Rosdianto, menyebutkan bahwa ketika malam takbiran, pihaknya akan menerapkan Car Free Night (CFN) di Alun-alun Purworejo dan Alun-alun Kutoarjo.
"Pada malam takbiran (Jumat, 21/4/2023), jalan di sekitar Alun-alun Kutoarjo dan Alun-alun Purworejo akan kami tutup. Sedangkan arus lalu lintas akan kami lakukan rekayasa atau CFN," katanya kepada Tribun Jogja, Jumat (21/4/2023).
Ia menjelaskan saat malam Idul Fitri, kendaraan dari arah Kebumen menuju Magelang akan dialihkan dari simpang BRI Kutoarjo ke kiri menuju simpang tiga Kemiri. Kemudian, melalui Jalan Wirun hingga melewati ring road utara di Jalan Ir.H Juanda sampai Jalan Purworejo-Magelang.
Sedangkan, bagi kendaraan dari Kebumen menuju Kota Purworejo, akan dialihkan belok kiri di Terminal Kutoarjo melewati belakang Pasar Kutoarjo hingga tembus Jalan S. Parman dan simpang tiga pasar hewan.
Kasus Motor Pelat Merah Samsat Terdaftar Purworejo Nunggak Bayar Pajak |
![]() |
---|
Pajak Motor Pelat Merah Nopol AA 6081 XC Telat 1 Bulan 19 Hari |
![]() |
---|
Cegah Tempat Usahanya Dibongkar Pemkab Purworejo, Pemilik Karaoke Lepaskan Anjing Peliharaanya |
![]() |
---|
Putra Imam Besar Masjid Al-Aqsa Palestina Lulus dari MA An-Nawawi Purworejo |
![]() |
---|
Bupati Halim Ajak Umat Islam Fokus Serukan Lafadz Takbir Sesuai Syiar Islam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.