Panglima TNI Tetapkan Operasi Siaga Tempur di Daerah Rawan di Papua, Apa Artinya?

Status Operasi Siaga Tempur tak mengubah bentuk operasi di lapangan. Hanya saja ada peningkatan dalam hal status kesiapsiagaan prajurit di lapangan.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
jejaktapak.com
Batalyon Raiders Kostrad TNI AD 

TRIBUNJOGJA.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menetapkan status Operasi Siaga Tempur di Papua. Status itu berlaku untuk daerah rawan yang berada di Papua.

Lantas apa arti Operasi Siaga Tempur tersebut?

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi kepada kompas.com menjelaskan bahwa status tersebut tak mengubah bentuk operasi di lapangan. Hanya saja ada peningkatan dalam hal status kesiapsiagaan prajurit di lapangan.

Baca juga: Pesan Terakhir Pratu Miftahul Arifin ke Istri Sebelum Gugur Ditembak KKB, Minta Jaga Sang Buah Hati

Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, saat konferensi pers di Markas Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Selasa (18/4/2023).
Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, saat konferensi pers di Markas Lanud Yohanis Kapiyau Timika, Selasa (18/4/2023). (Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela)

Terdapat tiga tahapan status tersebut.

Pertama, siaga 3.

Status pada level siaga 3 berarti setiap personel tak boleh keluar kota tempat mereka bertugas.

Kedua, siaga 2.

Pada level siaga 2, para prajurit diwajibkan untuk siap siaga di markas di mana mereka bertugas.

Ketiga, siaga 1.

Pada level siaga 1, pusat komando menenpatkan personel-personel TNI di pos-pos yang sudah ditentukan sebelumnya.

Secara praktis, menurut Fahmi Status Operasi Siaga Tempur ini berarti personel sudah ditempatkan di pos dan senjata harus dibawa ke mana-mana dan siap tembak.

Di samping memberikan dampak peningkatan kesiapsiagaan prajurit, Fahmi menyebut operasi siaga tempur ini adalah kondisi di mana pasukan berada dalam situasi siap untuk bertempur secara efektif.

Artinya, semua bentuk persenjataan yang digunakan sudah siap tembak jika sewaktu-waktu ancaman hadir.

Dalam kondisi ini pula, Fahmi mengatakan, pasukan tidak perlu ragu-ragu untuk melepaskan tembakan ketika terjadi penghadangan atau penyerangan, dalam hal ini oleh KKB.

Selain itu, Fahmi menuturkan, kehadiran TNI di Papua dengan membantu tugas Polri masih dalam koridor Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved