Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Sektor Pendapatan Negara Dinilai Rentan, DPD RI Desak Penguatan BPK
DPD RI mendesak langkah konkrit penguatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengoptimalkan sektor pendapatan negara.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Kalangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendesak langkah konkrit penguatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengoptimalkan sektor pendapatan negara.
Upaya tersebut, dapat ditempuh dengan melangsungkan revisi UU No 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Anggota DPD RI Dapil DIY, Cholid Mahmud berujar, mayoritas APBN 2023 berumber dari sektor pajak, dengan sumbangsih sekitar Rp2 ribu triliun.
Namun, berbeda dengan sektor belanja negara yang sudah diatur sedemikian rinci, sektor pendapatan sampai sejauh ini masih dianggap rawan sekaligus rentan, terhadap aneka ragam penyimpangan.
"Di antara negara-negara di Asia Tenggara, tax ratio kita termasuk rendah, baru di angka 10,4 persen per 2022. Sedangkan, tetangga kita seperti Filipina sudah 16 persen, Thailand 17 persen," urainya, di sela giat Sosialisasi 4 Pilar Bernegara: Pajak Sebagai Instrumen Keuangan Negara, Rabu (19/4/2023).
Cholid pun memandang, rendahnya tax ratio sedikit banyak disebabkan oleh tidak adanya wewenang BPK untuk mengaudit penerimaan pajak.
Pasalnya, sesuai amanat dari UU No 15 Tahun 2004, lembaga negara tersebut baru dapat melangsungkan rangkaian audit setelah statusnya menjadi kas negara, sehingga kebocoran pun tak bisa terhindarkan.
"Jadi, misalnya berapa yang seharusnya masuk itu tidak bisa diaudit BPK. Ya, saya pernah mengusulkan (revisi UU) dulu, tetapi ditolak. Kasus yang kemarin heboh-heboh itu cuma salah satu contoh dari sekian banyak kerentanan," ungkap Cholid.
Sementara itu, Akademisi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Prof Indra Bastian, menambahkan, revisi UU pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara harus segera terealisasi.
Sehingga, ke depannya BPK bisa memiliki kewenangan yang makin luas, sekaligus menjadi the last accountability untuk mengoptimalkan pendapatan negara.
"Ternyata, kita harus mengakui, dibandingkan negara lain, manajemen pemerintahan kita masih banyak yang harus diperbaiki. Salah satu yang harus didorong, ya, penguatan lembaga BPK," terangnya.
"Jadi, mau tidak mau, sosialisasi penuruan Pancasila dan UUD 1945 semacam ini, harus lebih keras lagi digiatkan, terkait menata manajemen pemerintahan yang lebih baik," tambah Indra. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sektor-Pendapatan-Negara-Dinilai-Rentan-DPD-RI-Desak-Penguatan-BPK.jpg)