Berita Bantul

Perhatikan, Bagi Sopir Bus Besar yang Akan ke Mangunan Dilarang Lewat Jalur Patuk

Ada dua destinasi di Bantul, Parangtritis dan Mangunan, bakal jadi destinasi favorit wisatawan saat berkunjung DIY.

Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM/ISTIMEWA
Petugas Polres Bantul tengah mengatur lalu lintas di jalur utama Kabupaten Bantul. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyebut, ada dua destinasi di Bantul, Parangtritis dan Mangunan, bakal jadi destinasi favorit wisatawan saat berkunjung DIY. Karena itu, Polres Bantul telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di Mangunan, Kapanewon Dlingo.

Baca juga: Perhatikan Ini Rekayasa Lalu Lintas Selama Masa Liburan Lebaran Idulfitri 1444 H di Bantul

“Kita sudah koordinasi dengan pemerintah daerah dan kalurahan. Mereka sepakat untuk kendaraan bus yang akan ke Mangunan dari HeHa Sky View (Patuk Gunungkidul) tak diperbolehkan,” tandas Ihsan.

Dikatakan, Polres Bantul bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul mengambil kebijakan rekayasa lalu lintas untuk bus besar yang akan ke kawasan wisata Mangunan. Bus-bus besar tersebut hanya diperbolehkan melintas jalur Imogiri-Dlingo, sedangkan bus yang naik dari Kapanewon Patuk tak bisa masuk ke kawasan wisata Mangunan, karena jalan di sana masih dilakukan perbaikan.

“Sementara untuk kendaraan roda empat dan roda dua bisa melintas jalur Patuk-Dlingo. Dilarangnya bus besar melintasi jalur tersebut, karena di sana terdapat tikungan Kaliurang yang tak cukup untuk manuver kendaraan besar. Selain itu, jalan di jalur tersebut masih dalam kondisi rusak dan sedang dalam perbaikan,” jelasnya.

Karenanya, bus yang akan naik ke Mangunan akan diarahkan melalui jalan Imogiri-Dlingo. Nantinya bus yang masuk Mangunan dari jalur Imogiri-Dlingo juga tak bisa keluar ke Patuk dan harus berputar lagi dan keluar melalui jalur Imogiri-Dlingo.

“Biasanya, bus besar dari HeHa bisa langsung ke Mangunan. Nah, untuk libur lebaran kita larang, nanti turun lagi Patuk ke bawah. Jadi, untuk bus besar yang akan ke Mangunan bisa lewat jalan Imogiri-Dlingo, itu berlaku untuk masuk dan keluarnya," lanjutnya. (ayu/ord)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved