Prostitusi Online Sleman
Gadis17 Tahun di Sleman Terlibat Prostitusi Online, Ditawarkan Lewat MiChat Seharga Rp400 Ribu
Kedua pelaku berperan sebagai mucikari yang tugasnya memasarkan VMR (17) anak di bawah umur melalui aplikasi perpesanan online (MiChat).
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jajaran Polresta Sleman membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah tempat penginapan di Condongcatur, Depok.
Dua orang mucikari, masing-masing berinisial S alias Ato (22) dan BSM (19) keduanya warga Kalurahan Condongcatur berhasil ditangkap.
Kedua pelaku berperan sebagai mucikari yang tugasnya memasarkan VMR (17) anak di bawah umur melalui aplikasi perpesanan online (MiChat).
"VRM ini 17 tahun, berarti di bawah umur. Dia dijadikan objek dengan tarif Rp 250 ribu sampai dengan Rp 400 ribu dan pada saat pelaksanaan ini mereka dengan terang-terangan menawarkan kepada orang-orang melalui aplikasi dan juga sudah berlangsung kurang lebih setahun," kata Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi, saat press release di Mapolresta Sleman, Senin (17/4/2023).
Kasus prostitusi anak di bawah umur ini terbongkar berawal dari laporan masyarakat pada Selasa 28 Maret 2023.
Polisi mendapat laporan di sebuah penginapan di Condongcatur ada praktek prostitusi atau open BO melalui aplikasi MiChat yang meresahkan masyarakat. Mendapat laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan.
Tim opsnal hari itu juga sekira pukul 21.00 WIB langsung mendatangi lokasi.
Di sana, petugas mendapati saudara VRM berikut S dan BSM sedang berada di dalam kamar.
Merek diduga sedang menunggu tamu datang. Saat diminta keterangan, saudara S dan BSM mengakui berperan sebagai operator aplikasi.
Sedangkan VRM yang statusnya sudah putus sekolah sebagai objek.
Dua orang tersebut, S dan BSM kemudian digelandang ke Polresta Sleman dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Ini Penjelasan Dishub Kota Yogyakarta Soal Izin Menaikkan Tarif Parkir 5 Kali Lipat untuk TKP Swasta
VRM dipasarkan open BO melalui aplikasi MiChat dengan tarif Rp 500 ribu untuk sekali main.
Tetapi harga tersebut masih bisa ditawar antara Rp 250 ribu sampai dengan Rp 400 ribu.
"Pelaku S dan BSM ini selaku operator aplikasi. Mereka mendapatkan keuntungan antara Rp 50 ribu sampai dengan Rp 100 ribu sekali main," terang Ardi.
Dalam perkara tersebut, VRM ditetapkan sebagai saksi. Statusnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.