Berita Gunungkidul Hari Ini

Arus Mudik Lebaran 2023: Angkutan Barang Mulai Dibatasi Masuk Gunungkidul Sore Ini

Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul melakukan pembatasan terhadap angkutan barang yang melintas selama masa libur Lebaran ini. Prosesnya berkomunik

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto (tengah) 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul melakukan pembatasan terhadap angkutan barang yang melintas selama masa libur Lebaran ini.

Prosesnya berkomunikasi dengan Satlantas Polres Gunungkidul

Kepala Dishub Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan pembatasan angkutan barang ini tidak berlaku untuk angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM), pupuk, hingga bahan pokok.

Baca juga: Kakanwil: Jemaah Haji Lansia DIY Capai 1.209 Orang, Dapat Hotel di Kawasan Syisyah

"Pembatasan kami lakukan saat masa arus mudik dan arus balik," jelas Rakhmadian ditemui pada Senin (17/04/2023).

Pada masa mudik, pembatasan angkutan barang mulai dilakukan hari ini sejak pukul 16.00 WIB. Pembatasan dilakukan hingga Jumat (21/04/2023) pukul 00.00 WIB.

Sedangkan saat arus balik, Rakhmadian mengatakan pembatasan dilakukan dalam 3 periode. Pertama pada 24 April mulai pukul 00.00 WIB hingga 26 April pukul 08.00 WIB.

"Periode kedua di 29 April pukul 00.00 WIB hingga 2 Mei pukul 08.00 WIB," ujarnya.

Pembatasan angkutan barang dilakukan guna memastikan kelancaran masa arus mudik dan balik. Apalagi Rakhmadian mengatakan peningkatan kendaraan pemudik mulai terlihat.

Peningkatan terlihat sejak Sabtu (15/04/2023) lalu. Ia mengatakan peningkatan volume kendaraan mencapai 20 persen dibanding saat biasanya.

"Kemungkinan bisa meningkat lagi antara 30 sampai 40 persen mendekati Lebaran," kata Rakhmadian.

Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Antonius Purwanta menjelaskan pembatasan angkutan barang dilakukan di seluruh jalur perbatasan. Terutama di akses utama.

Ia mengatakan angkutan barang selain BBM, pupuk, dan bahan pokok akan diminta berhenti dan minggir dahulu. Mereka baru diperkenankan melintas sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.

"Koordinasi dengan penyedia jasa angkutan barang sudah kami lakukan agar mereka mengikuti aturan pembatasan ini," jelas Purwanta. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved