Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Anggarkan Rp 18 Miliar, Pemda DIY Bakal Bedah 794 Rumah Tak Layak Huni di DIY

Rencananya ada 722 RTLH yang akan ditingkatan kualitasnya dan sebanyak 72 RTLH akan dilakukan pembangunan rumah baru.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY menganggarkan dana APBD sebesar Rp 18 miliar untuk membantu pembangunan atau bedah rumah yang dianggap tidak layak huni.

Di tahun anggaran 2023 ini, rencananya ada 722 RTLH yang akan dilakukan peningkatan kualitas dan sebanyak 72 RTLH akan dilakukan pembangunan rumah baru karena kerusakannya sudah tergolong parah.

"Bila rumahnya layak dan nyaman maka harapannya bisa meningkatkan kualitas hidup dan menjadi sehat," terang Kepala Dinas PUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, Minggu (16/4/2023).

Anna merinci, untuk rumah yang dilakukan peningkatan kualitas tiap unitnya menelan anggaran sekitar Rp 20 juta.

Sedangkan untuk pembangunan menyerap dana sebesar Rp 50 juta.

Adapun kriteria rumah tak layak huni adalah konstruksi bangunan tidak andal, luas tidak sesuai standar per orang, dan tidak menyehatkan bagi penghuninya dan atau membahayakan bagi penghuninya.

Jika kondisi rumah tergolong membahayakan bagi penghuninya, maka pihaknya akan membangunkan unit rumah baru.

Baca juga: Pemda DIY Gelontorkan Danais Rp 7 Miliar untuk Bangun RTLH Bergaya Khas Jogja

"Kalau yang konstruksinya sudah tidak aman bagi penghuni berarti harus bangunan baru tapi kalau dari sisi konstruksi masih bisa dipertahankan maka hanya peningkatan," jelasnya.

Selain itu, Pemda DIY juga menyiapkan Dana Keistimewaan sebesar Rp 8 miliar untuk pembangunan RTLH terintegrasi di tahun anggaran 2023.

Konsep RTLH terintegrasi ini akan dilaksanakan di 15 kapanewon miskin yang tersebar di Kabupaten Bantul dan Gunungkidul.

Menurutnya, RTLH terintegrasi berbeda dengan konsep RTLH sebelumnya.

Tidak sekadar membangun dan memperbaiki rumah tak layak huni, dalam program ini Pemda DIY juga akan membangun fasilitas pendukung di lingkungan perumahan.

Seperti penyediaan air bersih, jamban, dan sistem pengelolaan sampah untuk meningkatkan kualitas hidup penghuninya.

Rumah yang dibangun juga akan mengedepankan arsitektur Jawa.

Terlebih program ini memanfaatkan Danais dalam realisasinya.

"Di mana rumahnya diperbaiki tapi lingkungannya juga diperbaiki. Misalnya rumahnya ini tidak hanya diperbaiki kondisinya tapi juga diperbaiki jambanisasi nya, air bersihnya, karena kan selama ini untuk RTLH integrasi baru dilakukan tahun ini," jelasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved