Berita Bisnis Terkini
Tiket Kereta Angkutan Lebaran Sudah Terserap 73 Persen
Dari 343.309 yang disediakan, hingga 13 April pagi sudah terjual 249.548 tiket.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tiket kereta Angkutan Lebaran telah terserap 73 persen.
Dari 343.309 yang disediakan, hingga 13 April pagi sudah terjual 249.548 tiket.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta , Franoto Wibowo mengimbau masyarakat yang ingin mudik dengan kereta api untuk segera merencanakan perjalanannya.
Karena penjualan tiket terus bergerak.
"Daop 6 mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan waktu dan merencanakan perjalanan dengan baik karena penjualan tiket terus bergerak. Apalagi tahun ini diprediksi oleh pemerintah bahwa jumlah pemudik akan meningkat dari tahun sebelumnya," katanya, Kamis (13/04/2023).
Adapun tanggal keberangkatan favorit pada masa Angkutan Lebaran periode sebelum Lebaran hingga saat ini tercatat pada tanggal 15, 19, dan 20 April.
Sedangkan untuk tanggal favorit pasca Lebaran tercatat pada tanggal 24, 25, 26, 27 April, dan 1 Mei.
Baca juga: Syarat Penumpang Kereta API Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023
Franoto mengungkapkan pada hari pertama masa Angkutan Lebaran (12/04/2023), Daop 6 telah memberangkatkan 10.351 penumpang dari stasiun-stasiun wilayah Daop 6.
Sedangkan pelanggan yang turun di stasiun-stasiun wilayah Daop 6 tercatat ada 15.281 penumpang.
Untuk keselamatan dan kenyamanan bersama, ia mengingatkan calon pelanggan KA untuk membawa bagasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi, di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lain, serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.
“Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi),” ungkapnya.
“Pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang. Disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” pungkasnya. ( Tribunjogja.com )
Jelang Natal, Perajin Patung Rohani di Bantul Banjir Pesanan |
![]() |
---|
KAI Daop 6 Yogyakarta Siap Dukung Program Angkutan Motor Gratis Periode Natal 2024 |
![]() |
---|
Transaksi Pembayaran Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan |
![]() |
---|
Sambut Libur Akhir Tahun, YIA Kulon Progo Akan Turunkan Tarif PJP2U dan PJ4U hingga 50 Persen |
![]() |
---|
Truk Mogok di Perlintasan Kereta Wilayah Purwokerto, Sejumlah KA Alami Kelambatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.