DPD RI dan Kapolda DIY Sepakat Rawat Keberagaman dan Toleransi di Jogja

Perbedaan agama, suku, kultur, serta budaya di Kota Pelajar, teramat jarang menimbulkan konflik horizontal berkepanjangan.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Suasana Dialog Kebangsaan bertajuk Jogja Tenda Pendidikan Demokrasi dan Kebangsaan, di Gedung DPD RI, Kota Yogya, Selasa (11/4/2023) sore. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama ini disebut-sebut sebagai miniaturnya Indonesia, karena tersaji begitu banyak perbedaan di tengah-tengah warga masyarakatnya.

Namun, perbedaan agama, suku, kultur, serta budaya di Kota Pelajar, teramat jarang menimbulkan konflik horizontal berkepanjangan.

Fenomena tersebut menjadi sorotan dalam 'Dialog Kebangsaan: Jogja Tenda Pendidikan Demokrasi dan Kebangsaan', di Gedung DPD RI, Kota Yogyakarta, Selasa (11/4/2023) sore.

Pada kesempatan itu, Anggota DPD RI Dapil DIY, Afnan Hadikusumo dan Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan didapuk jadi narasumber.

"Kita sejak kecil ditempa dengan perbedaan suku dan bahasa, supaya bisa bersosialisasi. Toleransi itu harus dua belah pihak dan saling menghormati," ujar Afnan, di sela diskusi yang digelar oleh Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DIY itu.

Ia pun memahami betul, betapa nilai-nilai budaya, sopan santun dan toleransi telah ditanamkan di Yogyakarta sejak masa lampau.

Maka, tidak mengherankan, banyak sekali tokoh dan pemimpin bangsa yang berkontribusi besar dalam sejarah panjang Republik Indonesia, lahir dan muncul dari kawah candradimuka Yogyakarta.

"Yogyakarta terbukti berhasil mendidik anak bangsa. Kita tahu, banyak tokoh-tokoh dari Yogyakarta yang terlibat penyusunan UUD 1945 dan Pancasila," jelasnya.

Sementara, Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, sepakat bahwa toleransi dan keberagaman di Yogya harus senantiasa dijaga bersama-sama.

Menurutnya, ada aspek berbeda yang didapatkan ketika bertugas di Yogya, yaitu soal budaya Jawa yang begitu dominan, namun tetap membuka kesempatan luas terhadap budaya lainnya untuk tumbuh dan berkembang. 

Oleh sebab itu, dalam melakukan pendekatan terkait penegakan hukum, aspek budaya pun sebisa mungkin tidak ditanggalkan.

Sebab, katanya, saat berbicara hukum, tentu tidak bias lepas dari budaya hukum, termasuk patuh hukum dan menghargai norma-norma yang hidup di tengah masyarakat dan terus dipertahankan.

"Buat apa apa keras, kalau dengan kelembutan mampu menyelesaikan masalah. Tapi, tetap harus tegas. Penegakan hukum ini karena perbuatannya, ya, bukan karena suku bangsa. Kita tuntut perbuatannya. Kita berhenti di nama," tandas Kapolda. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved