Berita Sleman Hari Ini
Pemkab Sleman Bakal Evaluasi Perbup Layanan Warga di Lereng Gunung Merapi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana merevisi sejumlah Peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan pelayanan dasar bagi warga yang tinggal di
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana merevisi sejumlah Peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan pelayanan dasar bagi warga yang tinggal di lereng Gunung Merapi.
Rencana tersebut disusun setelah meminta masukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY yang membolehkan sarana dan prasarana (sarpras) dasar yang dibutuhkan masyarakat, meksipun berada di Kawasan Rawan Bencana III, bisa dianggarkan oleh pemerintah.
Pemkab Sleman meminta masukan BPKP DIY ini setelah warga Kalurahan Glagaharjo, Cangkringan di KRB III ramai-ramai patungan dan swadaya membeli aspal untuk menambal jalan yang rusak parah karena tidak dianggarkan dari Pemerintah.
Baca juga: Ibu dan Anak Asal Magelang yang Jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang Berhasil Diidentifikasi
"Sebetulnya hati saya itu persis seperti yang dirasakan warga di (Glagaharjo) sana. Karena, negara itu harus hadir. Makanya, saya bersama inspektorat, Bappeda dan BKAD kemarin langsung ke BPKP. Diskusi berkaitan dengan pelayanan di KRB III itu. Dan jawabannya membuat saya senang. Jadi berkaitan dengan KRB III, BPKP memberikan masukan jika itu berkaitan dengan kebutuhan dasar yang diperlukan masyarakat, maka boleh dilakukan," kata Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya, Senin (10/4/2023).
Menindaklanjuti dari masukan itu, kata Harda pihaknya dalam waktu dekat berencana menggelar rapat bersama sejumlah OPD terkait, termasuk bagian hukum, untuk membahas sekaligus mengevaluasi sejumlah peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tentang layanan masyarakat di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III.
Menurut dia, Perbup tentang layanan di KRB III selama ini disusun mengikuti dengan peraturan diatasnya. Namun, ada kemungkinan cara memahami peraturan tersebut ditingkat Kabupaten berbeda dengan apa yang dimaksud dari para penyusun peraturan tersebut.
Ia mencontohkan, di antara peraturan ada yang tertulis layanan di KRB III itu tidak boleh. Padahal, jika untuk sarpras kebutuhan dasar diperbolehkan.
"Makanya nanti kita susun lagi (Perbupnya). Yang jelas, pendapatku negara harus hadir," kata Harda.
Ia berharap Pimpinan Daerah berkenan merevisi Perbup. Sehingga layanan kebutuhan dasar masyarakat di lereng Gunung Merapi KRB III bisa terfasilitasi.
Seiring maraton menyiapkan revisi Perbup, Harda juga mengaku sudah meminta kepada DPUPKP Sleman untuk mulai menginventarisasi dan mengidentifikasi jalur evakuasi maupun jalur ekonomi warga di lereng Gunung Merapi yang kondisinya rusak.
Jika sudah ada Perbupnya, maka akan disiapkan pula anggaran untuk perbaikan.
Adapun bagi warga Glagaharjo yang telah patungan dan menambal jalan secara swadaya, Harda mengaku mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih. Baginya, hal itu sebagai amal ibadah warga.
"Saya amat terimakasih dan berdoa. Tidak ada yang hilang dari apa yang sudah dilakukan, dari nilai kebaikan," kata dia.
Dihubungi terpisah, Kabag Hukum Setda Sleman Anton Sujarwo mengatakan, terkait rencana evaluasi Perbup layanan di KRB III pihaknya saat ini sedang tahap menginventarisir terlebih dahulu.
Di samping itu, sebelum direvisi pihaknya akan mendengarakan terlebih dahulu masukan maupun saran dari perangkat daerah lain, mengenai apa yang perlu dievaluasi berkaitan dengan layanan di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III.
"Nanti kita ketemu dengan perangkat daerah dulu. Kita akan mendengarkan, mungkin dari teman-teman BPBD maupun PU akan ada saran dan masukan," kata dia.
Diketahui sebelumnya, warga Kalurahan Glagaharjo, Cangkringan, Kabupaten Sleman di wilayah Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi gotong-royong memperbaiki jalur evakuasi yang kondisinya rusak parah.
Perbaikan dilakukan dengan cara menambal lubang secara swadaya.
Warga patungan mengumpulkan uang lalu digunakan untuk menambal jalan.
Hal ini sebagai bentuk kepedulian sekaligus kecewa karena Pemerintah tak kunjung melakukan perbaikan.
"Betul. Warga patungan. Warga peduli dengan jalan itu, sehingga memperbaikinya. Ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Jika Pemerintah tidak bisa memperbaiki, maka warga masyarakat (swadaya) dengan segala keterbatasan yang ada. Yang penting lubang-lubang ditutup terlebih dahulu," kata Lurah Glagaharjo, Suroto.
Jalur evakuasi yang rusak dan diperbaiki swadaya oleh masyarakat berada di Padukuhan Singlar hingga Padukuhan Srunen. Panjangnya lebih kurang 2 kilometer. (rif)
Puting Beliung Melanda Condongcatur Sleman, Sejumlah Rumah Warga Rusak |
![]() |
---|
Keterangan Polisi soal Kecelakaan Beruntun di Sleman Hari Ini, Kerugian Ditaksir Rp 155 Juta |
![]() |
---|
CERITA Fajarwati yang Kelak Tidak Akan Tidur di Bekas Kandang Sapi Lagi |
![]() |
---|
Sambut Natal, 20 Gereja di Sleman Jadi Prioritas Pengamanan Polisi |
![]() |
---|
Ibu-ibu di Yogyakarta Diajak Cerdas Kelola Keuangan dan Emosional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.