Berita Jogja Hari Ini
Pembangunan Tol Jogja-Bawen Lintasi 52 Bidang Tanah Berkarakteristik Khusus
Puluhan bidang tanah dengan dengan status berkarakteristik khusus dipastikan terkena pembangunan Tol Jogja-Bawen seksi I atau Sleman-Banyurejo.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Puluhan bidang tanah dengan dengan status berkarakteristik khusus dipastikan terkena pembangunan Tol Jogja-Bawen seksi I atau Sleman-Banyurejo.
Tanah berkarakteristik khusus tersebut meliputi tanah kas desa (TKD), tanah wakaf, dan Tanah Kasultanan atau Sultan Ground (SG).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Jogja-Bawen Mustanir mengatakan, sejauh ini ada 52 bidang tanah berkarakteristik khusus yang terkena pembangunan jalan tol.
Baca juga: Fungsional Tol Jogja-Solo untuk Mudik Lebaran 2023 Direncanakan Hingga STA 7, Masuknya Gratis
Data tersebut masih terus bergerak karena terdapat penambahan lahan yang melewati cagar budaya Selokan Mataram.
"Posisinya kita lihat secara keseluruhan setelah semua hasil inventaris diumumkan," ujarnya Senin (10/4/2023).
Rincian tanah berkarakteristik khusus terdampak tol yakni 40 bidang tanah kas desa, 8 bidang tanah wakaf, dan sisanya sebanyak 4 bidang SG.
Penggunaan tanah milik Keraton Jogja saat ini masih terus berproses. Sementara terkait sekolah yang terkena jalan tol juga menunggu kejelasan status tanahnya.
"Masih menunggu kejelasan terkait dengan status tanahnya dulu, keluar palilah-nya kapan baru kita bergerak ke arah koordinasi teknis terkait relokasi dan sebagainya," jelasnya.
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) A.J Dwi Winarsa mengatakan, pihaknya telah menerima tanggapan dari Keraton Yogyakarta terkait permohonan pelepasan tanah untuk tol. Surat jawaban dari Keraton terbit sejak 17 Desember 2022.
"Berdasarkan surat tersebut bahwa dapat digunakan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Bawen tanpa harus dengan pelepasan, penggunaan tanah tersebut dapat digunakan dengan memberikan hak pakai melalui perjanjian para pihak," jelasnya.
Sementara itu proses pembebasan lahan terus dilakukan sambil berkoordinasi dengan PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Bawen Direktorat Jenderal Bina Marga-Kementerian PUPR, Badan Pertanahan Nasional Kanwil DIY, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). (tro)
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.