BPJamsostek Berikan Kemudahan Layanan Klaim JHT, Ini Beberapa Program Perlindungan Sosial Lainnya
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta mencairkan klaim peserta sebsar Rp84 Miliar pada Triwulan 1 Tahun 2023
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Yogyakarta berupaya memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, pembayaran iuran maupun pencairan klaim.
BP Jamsostek pun mengajak masyarakat untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada Triwulan 1 Tahun 2023, jumlah klaim yang tercatat di Kantor Cabang Yogyakarta mencapai 4184 kasus, dengan nilai total Rp 84.094.738.600.
“Klaim tersebut terdiri dari klaim JHT dan JKM, sebagian besar klaim tersebut disalurkan pada program Jaminan Hari Tua (JHT),” papar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, Teguh Wiyono.
Teguh mengatakan, BP Jamsostek berkomitmen memberikan kemudahan layanan, khususnya terkait klaim JHT, di mana bisa dilakukan melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“Jika saldo peserta maksimal Rp10 juta dan sudah melaksanakan pengkinian data, peserta cukup melakukan klaim menggunakan smartphone,” ujarnya.
Ada beragam program jaminan sosial ketenagakerjaan lainnya.
Teguh mengatakan, sebagai bentuk perlindungan sosial, program BPJamsostek menjadi salah satu instrumen penting dalam penanggulangan kemiskinan.
Teguh mencontohkan ketika pekerja meninggal dunia dan sudah mempunyai keluarga.
“Bagaimana nasib keluarganya? Dengan Program Jaminan Sosial, mereka bisa mendapatkan santunan, biaya pemakaman, hingga beasiswa untuk anak-anak mereka. Paling tidak ekonomi keluarga yang ditinggalkan tidak sulit dengan adanya program BPJS,” kata dia.
Soal beasiswa, Teguh menjelaskan, disiapkan untuk dua anak secara berkala setiap tahun sesuai tingkat pendidikan, dengan nilai maksimal Rp174 juta.
Untuk jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai SD/sederajat, bantuannya Rp 1,5 juta per tahun (maksimal delapan tahun).
Untuk SMP/sederajat Rp 2 juta per tahun (maksimal tiga tahun), SMA/sederajat Rp 3 juta per tahun (maksimal tiga tahun), dan untuk pendidikan S1 atau pelatihan Rp 12 juta per tahun (maksimal 5 tahun).
Teguh berharap program-program BP Jamsostek dapat dimanfaatkan seluruh warga yang bekerja baik formal ataupun informal.
“Ketika warga atau pekerja mengalami risiko sosial ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan dengan programnya, ada Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, semua program bisa dimanfaatkan dan akan sangat membantu,” kata Teguh.
Lindungi dari Risiko Kecelakaan Kerja, Driver JogjaKita Diikutkan Program BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Sebanyak 1.425 Anggota Paskibraka Gunungkidul Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
500 Marbot Masjid di Kota Yogya Difasilitasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UMY dan PERHEPI, Tingkatkan Perlindungan Pekerja Sektor Pertanian |
![]() |
---|
Disnaker Sleman Fasilitasi Pencairan Dana JHT 356 Mantan Pekerja MTG, Totalnya Rp 9,3 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.