Breaking News

BREAKING NEWS: Bupati Purworejo Copot Jabatan Bidan RAF yang Diduga Berselingkuh dengan Oknum Polisi

Bupati Purworejo Agus Bastian menjatuhkan sanksi tegas kepada Bidan RAF (36), yang diduga melakukan perselingkuhan dengan Oknum Polisi di Kabupaten

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Kantor BKPSDM Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. 

"Kalau dari segi regulasi, ya kami sudah lakukan sosialisasi terkait disiplin kode etik dan nilai profesi PNS. Tapi kembali lagi ke masing-masing individu. Semoga tidak ada lagi ASN yang seperti itu," ujarnya. 

Sekadar informasi, kasus perselingkuhan Bidan RAF dengan oknum polisi mencuat saat suami Bidan RAF, Dody, melaporkan keduanya ke instansi terkait atas dugaan pelanggaran kode etik. 

Awalnya Dody melaporkan Oknum Polisi ke Propam Polres Purworejo atas dugaan pelanggaran kode etik sekitar September 2022 lalu.

Pelaporan itu bermula saat Dody menemukan chat tak senonoh Oknum Polisi tersebut dengan istrinya. 

Kini, Oknum Polisi tersebut telah diberikan hukuman kode etik dari Polres Purworejo berupa demosi 4 tahun, penundaan pendidikan 2 tahun, penundaan kenaikan pangkat 2 tahun, dan penempatan di tempat khusus selama 30 hari terhitung sejak 24 November 2022. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved