Berita Kota Yogya Hari Ini
Berkah Ramadan, 30 Anak Kader Tahfidz dan Qori Dapat Beasiswa dari Baznas Kota Yogyakarta
Sebanyak 30 anak kader tahfidz dan qori mendapat santunan berupa beasiswa daro Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta. Bantuan tersebut,
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 30 anak kader tahfidz dan qori mendapat santunan berupa beasiswa daro Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta.
Bantuan tersebut, disalurkan melalui program Yogya Taqwa, di mana masing-masing anak akan menerima beasiswa Rp500 ribu per bulan selama satu tahun.
Ketua Baznas Kota Yogya, Syamsul Azhari, berujar, kader tahfidz dan qori yang memperoleh beasiswa ini, sebelumnya telah mengikuti rangkaian proses seleksi.
Ia pun berharap, bantuan yang disalurkannya mampu mendorong motivasi seluruh kader penerima, untuk meningkatkan kapasitas menghafal Quran.
Baca juga: Warga yang Melintas di Jalan Kemetiran Kidul Kota Yogyakarta Disuguhi Paket Takjil Gratis
"Sehingga, ke depan menjadi generasi muda yang sanggup memahami dan menghafal Quran, sebagai cikal bakal imam salat, maupun pemimpin bangsa," tandas Syamsul, Jumat (31/3/2023).
Sebab, dengan meningkatkan pemahaman akan isi kandungan kitab suci Quran, para tahfidz pun semakin terdorong untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Di samping itu, selama memperoleh beasiswa, 30 anak tersebut sekaligus diwajibkan ikut hafalan Quran, serta aktif di masjid, atau mushala. (Aka)
"Karena kami ingin menjadikan mereka sebagai kader dan contoh bagi anak seusianya. Untuk memberikan motivasi bagi anak seusianya, supaya senantiasa mencintai kitab sucinya," terangnya. (aka)
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.