Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto Usulkan Pembentukan Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan

"Sudah saat nya DIY memiliki Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan atau awam menyebut dengan "Klithih". Keberadaan Satgas ini perlu didukung dengan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
ist
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sudah saatnya DIY memiliki Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan atau lazim dikenal klitih.

Pernyataan tegas itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto dalam merespon maraknya aksi kejahatan jalanan akhir-akhir ini.

Menurutnya pemerintah daerah perlu bekerja lebih keras untuk menangani aksi kekerasan jalanan hingga persoalan kemisminan.

Eko Suwanto menyatakan pemda butuh ambil langkah terukur dengan hadirkan kebijakan yang tepat. 

"Sudah saat nya DIY memiliki Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan atau awam menyebut dengan "Klithih". Keberadaan Satgas ini perlu didukung dengan kewenangan luar biasa dan anggaran yang cukup untuk sarana dan prasarana," katanya, melalui keterangan tertulis, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Sindikat Penipuan Melalui Customer Service Digerakan Dari Taiwan, Polda DIY Amankan Dua WNA

Anggota Satgas ini disebutkan Eko Suwanto musti terdiri dari aparat penegak hukum termasuk Polri-TNI,  Kejaksaan serta Kanwil Kemenkumham, dan lembaga lain maupun tokoh masyarakat. 

Satgas ini menurutnya harus bertanggung jawab kepada pembina wilayah dalam hal ini Gubernur DIY. 

"Kami tawarkan tiga tugas Satgas ini. Pertama, pencegahan yang dititikberatkan pada edukasi, bisa melibatkan dinas pemuda olahraga dan DP3AP2. Juga dengan patroli yang libatkan Pol PP, TNI dan Polri, didukung Jaga Warga dan Satlinmas," tegasnya.

Patroli ini kata politisi PDIP ini penting tidak saja untuk pengawasan melainkan menjadi sarana edukasi. 

Hal kedua, berkaitan dengan penegakan hukum. 

"Pemda harus kerja sama dengan aparat penegak hukum. Tidak boleh ada keraguan sedikitpun untuk hukum para penjahat ini seberat beratnya. Kemudian yang ketiga, rehabilitasi mental bagi para pelaku dan pendampingan untuk korban," ujarnya.

Dalam hal ini perguruan tinggi bisa dilibatkan untuk mendukung riset, penelitian serta SDM. 

Prinsipnya, negara tidak boleh kalah dari kejahatan jalanan yang terorganisir ini. 

Ia menegaskan komisi A dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat kerja dengan Pemda membahas tentang usulan pembentukan satgas ini

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menyebutkan hadirnya satgas diharapkan dapat berguna memberikan rekomendasi, regulasi kebijakan strategis yang diperlukan. 

Sebab akar masalah sosial di DIY disebutkan perlu diatasi serius. 

Hingga kini masih ada pekerjaan rumah dan butuh kerja keras dari pemerintah daerah untuk selesaikan kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan yang ada di DIY. 

Angka kemiskinan 11,04 persen, pengangguran terbuka 4.06 persen, lalu gini ratio angkanya 0,439. 

"Ini pekerjaan rumah yang butuh diselesaikan secara dengan solusi kebijakan pembangunan yang tepat," kata Eko Suwanto.

Misalnya bagaimana solusi kebijakan untuk atasi fenomena melemahnya nilai-nilai budaya yang hilang atau terkikis nya kearifan lokal di tengah masyarakat. 

"Adanya fenomena aksi kekerasan jalanan oleh anak-anak remaja, ini harus jadi perhatian orang tua lebih serius. Tapi bagaimana bisa berjalan kalau orang tua ada dalam situasi kemiskinan dan alami kesenjangan pendapatan? Ini butuh solusi kebijakan pemda," ungkapnya.

Regulasi dalam bentuk peraturan daerah seperti Perda 1/2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Perda 2/2012 tentang Ketertiban Umum yang didalamnya mengatur Tertib Pendidikan, menjadi sangat strategis untuk jalankan pendidikan karakter bagi kaum muda dan remaja. 

Penyelesaian beragam masalah yang ada, jelas butuh konsolidasi antar lembaga sekarang juga termasuk konsolidasi regulasi yang telah ada. 

Sosialisasi peraturan daerah dan kerjasama antar lembaga baik institusi pendidikan formal dengan keluarga penting terus dibangun termasuk penanaman pendidikan karakter bagi remaja dan anak.

"Secara formal pendidikan karakter bisa dijalankan di sekolah agar siswa punya prestasi. Ada transformasi digital, budaya teknologi informasi yang baru perlu juga diajarkan kepada anak dan remaja. Upaya bangkitkan lagi kearifan lokal penting," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved