Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto Usulkan Pembentukan Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan

"Sudah saat nya DIY memiliki Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan atau awam menyebut dengan "Klithih". Keberadaan Satgas ini perlu didukung dengan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
ist
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sudah saatnya DIY memiliki Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan atau lazim dikenal klitih.

Pernyataan tegas itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto dalam merespon maraknya aksi kejahatan jalanan akhir-akhir ini.

Menurutnya pemerintah daerah perlu bekerja lebih keras untuk menangani aksi kekerasan jalanan hingga persoalan kemisminan.

Eko Suwanto menyatakan pemda butuh ambil langkah terukur dengan hadirkan kebijakan yang tepat. 

"Sudah saat nya DIY memiliki Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan atau awam menyebut dengan "Klithih". Keberadaan Satgas ini perlu didukung dengan kewenangan luar biasa dan anggaran yang cukup untuk sarana dan prasarana," katanya, melalui keterangan tertulis, Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Sindikat Penipuan Melalui Customer Service Digerakan Dari Taiwan, Polda DIY Amankan Dua WNA

Anggota Satgas ini disebutkan Eko Suwanto musti terdiri dari aparat penegak hukum termasuk Polri-TNI,  Kejaksaan serta Kanwil Kemenkumham, dan lembaga lain maupun tokoh masyarakat. 

Satgas ini menurutnya harus bertanggung jawab kepada pembina wilayah dalam hal ini Gubernur DIY. 

"Kami tawarkan tiga tugas Satgas ini. Pertama, pencegahan yang dititikberatkan pada edukasi, bisa melibatkan dinas pemuda olahraga dan DP3AP2. Juga dengan patroli yang libatkan Pol PP, TNI dan Polri, didukung Jaga Warga dan Satlinmas," tegasnya.

Patroli ini kata politisi PDIP ini penting tidak saja untuk pengawasan melainkan menjadi sarana edukasi. 

Hal kedua, berkaitan dengan penegakan hukum. 

"Pemda harus kerja sama dengan aparat penegak hukum. Tidak boleh ada keraguan sedikitpun untuk hukum para penjahat ini seberat beratnya. Kemudian yang ketiga, rehabilitasi mental bagi para pelaku dan pendampingan untuk korban," ujarnya.

Dalam hal ini perguruan tinggi bisa dilibatkan untuk mendukung riset, penelitian serta SDM. 

Prinsipnya, negara tidak boleh kalah dari kejahatan jalanan yang terorganisir ini. 

Ia menegaskan komisi A dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat kerja dengan Pemda membahas tentang usulan pembentukan satgas ini

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menyebutkan hadirnya satgas diharapkan dapat berguna memberikan rekomendasi, regulasi kebijakan strategis yang diperlukan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved