Jadwal Pembayaran THR

Jadwal dan Aturan Pembayaran THR, Paling Lambat Dibayarkan H-7

Pemerintah mewajibkan perusahaan atau para pengusaha untuk membayarkan THR tahun 2023 ini paling lambat 7 hari sebelum hari H.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
zoom-inlihat foto Jadwal dan Aturan Pembayaran THR, Paling Lambat Dibayarkan H-7
internet
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya

Layanan konsultasi dan pengaduan THR tersebut disediakan melalui aplikasi SIAP KERJA.

Tujuan adanya layanan konsultasi dan pengaduan THR yakni untuk memberikan pelayanan kepada pengusaha dan pekerja/buruh dalam pelaksanaan pembayaraan THR Keagamaan.

Adapun cara untuk melakukan konsultasi dan pengaduan THR tersebut yakni sebagai berikut:

1. Buka aplikasi Siap Kerja atau kunjungi laman siapkerja.kemnaker.go.id;

2. Pilih Menu Masuk;

2. Login SIAP KERJA;

3. Konsultasi THR:

- Tekan Menu Konsultasi THR

- Pilih zona wilayah tempat saudara bekerja

- Konsultasikan masalah THR Anda, jika permasalahan belum terselesaikan, lanjutkan ke point 4

4. Pengaduan THR:

- Tekan Menu Pengaduan THR

- Isikan formulir

- Laporkan

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved