Ramadan 2023
Apakah Menghirup Asap Rokok Bagi Perokok Pasif Membatalkan Puasa ?
Lembaga Fatwa Mesir berpendapat, asap akibat pembakaran tembakau bisa mengembun dalam hidung dan turun ke dalam dada
TRIBUNJOGJA.COM - Apakah menghirup asap rokok bagi perokok pasif dapat membatalkan puasa ? Simak penjelasannya berikut ini.
Lembaga Fatwa Mesir berpendapat, asap akibat pembakaran tembakau bisa mengembun dalam hidung dan turun ke dalam dada.
Hal ini menjadikannya zat yang bisa masuk ke dalam lubang tubuh, sehingga dapat membatalkan puasa.
Lantas, bagaimana hukum puasa seseorang yang duduk bersama perokok dan menghirup asap rokoknya?
Baca juga: Kapan THR Cair ? Berikut Surat Edaran Terbaru Kementerian Ketenagakerjaan
Jika disengaja batal
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Ziyad mengatakan, menghirup asap rokok tidak membatalkan puasa apabila tidak sengaja.
Namun, jika seseorang dengan sengaja atau menyengaja menghirup asap dari rokok, maka hal itu bisa membatalkan puasa.
"Misal, 'kamu merokok ya, supaya saya bisa menghirup', ini yang harus dijelaskan," kata Ziyad dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Alasan Gorengan Tidak Baik Jadi Cemilan Saat Berbuka Puasa, Sumber Kolesterol Besar
"Jadi yang penting ada niat, ada kesengajaan, maka batal puasanya," sambungnya.
Untuk itu, ia meminta agar menjauh orang yang sedang merokok ketika sedang berpuasa.
Hal tersebut dilakukan untuk berhat-hati demi menjaga kesempurnaan ibada puasa. (*)
Sumber: Kompas.com
Jadwal Imsakiyah Jogja, Magelang dan Klaten Hari Ini Jumat 21 April 2023 - 30 Ramadan 1444 H |
![]() |
---|
JADWAL Buka Puasa Jogja, Magelang dan Klaten Hari Ini Kamis 20 April 2023 - 29 Ramadan 1444 H |
![]() |
---|
Jadwal BUKA PUASA Wilayah DIY Hari Ini Kamis 20 April 2023 - 29 Ramadan 1444 H, Sleman 17:38 WIB |
![]() |
---|
INFO Jadwal Imsakiyah Khusus Jogja, Magelang dan Klaten, Kamis 20 April 2023 - 29 Ramadan 1444 H |
![]() |
---|
Jadwal Buka Puasa dan Isya di Jogja Hari Ini Rabu 19 April 2023 - 28 Ramadan 1444 H |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.