Berita Jogja Hari Ini
37 Anak Terjaring Patroli Satpol PP Sejak Jam Malam Diterapkan di Kota Yogya
Peringatan diganjar karena anak-anak itu kedapatan berada di luar rumah pada rentang pukul 22.00-04.00 WIB, dengan aktivitas tidak jelas.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Jam malam anak sudah diterapkan di Kota Yogya sejak April 2022 silam, dengan dilandasi Perwal No 49 Tahun 2022.
Jajaran Satpol PP pun telah 'mengamankan' sedikitnya 37 anak yang dianggap berpotensi menjadi biang kekerasan jalanan.
Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta , Herry Eko Prasetyo, menyampaikan, jumlah tersebut merupakan total anak yang diberikan peringatan.
Ditegaskannya, peringatan diganjar karena anak-anak itu kedapatan berada di luar rumah pada rentang pukul 22.00-04.00 WIB, tanpa dibarengi aktivitas-aktivitas yang jelas.
"Minggu kemarin terakhir, sebelum puasa, itu kami bubarkan anak-anak nongkrong di jalan larut malam. Sejak April 2022 sampai Februari 2023 kemarin, ada 37 anak yang kami beri peringatan," jelasnya.
"Dalam Perwal sudah diatur, teguran lisan, tertulis, kemudian kalau masih berulang lagi, maka anak kami bawa ke panti rehabilitasi, ya," imbuh Herry.
Bahkan, di antara 37 anak yang terjaring patroli itu, terdapat beberapa yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan langsung diserahkan pada aparat kepolisian.
Fakta itu, sekaligus menunjukkan bahwa aktivitas anak, khususnya nongkrong-nongkrong malam hari, berpotensi pada hal-hal negatif.
"Pernah juga kita temukan yang membawa sajam. Kena patroli rata-rata di pinggir jalan, atau warmindo. Itu kami datangi saja, kami periksa. Kebanyakan usia SMP atau SMA, di bawah 18 tahun," urainya.
Walau sebatas mendapat penindakan persuasif berupa pembinaan, ia meyakini, upaya tersebut bisa memberi efek jera pada anak-anak yang melakukan pelanggaran jam malam.
Terbukti, sampai sejauh ini, dirinya belum pernah mendapati anak-anak yang sampai dua kali terjaring patroli di lapangan.
"Semua yang 37 anak itu baru sekali, kok. Belum pernah yang temuan dua kali. Jadi, ya, sebatas kami kembalikan ke orang tua masing-masing, kemudian dibuatkan berita acara," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )
Kronologi Wisatawan asal Jakarta Hilang di Pantai Siung, Jenazah Ditemukan di Pantai Krakal |
![]() |
---|
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.