Berita Jogja Hari Ini

37 Anak Terjaring Patroli Satpol PP Sejak Jam Malam Diterapkan di Kota Yogya

Peringatan diganjar karena anak-anak itu kedapatan berada di luar rumah pada rentang pukul 22.00-04.00 WIB, dengan aktivitas tidak jelas.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Satpol PP Kota Yogya
Jajaran Satpol PP Kota Yogya saat menggulirkan patroli jam malam anak, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM - Jam malam anak sudah diterapkan di Kota Yogya sejak April 2022 silam, dengan dilandasi Perwal No 49 Tahun 2022.

Jajaran Satpol PP pun telah 'mengamankan' sedikitnya 37 anak yang dianggap berpotensi menjadi biang kekerasan jalanan.

Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta , Herry Eko Prasetyo, menyampaikan, jumlah tersebut merupakan total anak yang diberikan peringatan.

Ditegaskannya, peringatan diganjar karena anak-anak itu kedapatan berada di luar rumah pada rentang pukul 22.00-04.00 WIB, tanpa dibarengi aktivitas-aktivitas yang jelas.

"Minggu kemarin terakhir, sebelum puasa, itu kami bubarkan anak-anak nongkrong di jalan larut malam. Sejak April 2022 sampai Februari 2023 kemarin, ada 37 anak yang kami beri peringatan," jelasnya.

"Dalam Perwal sudah diatur, teguran lisan, tertulis, kemudian kalau masih berulang lagi, maka anak kami bawa ke panti rehabilitasi, ya," imbuh Herry.

Bahkan, di antara 37 anak yang terjaring patroli itu, terdapat beberapa yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan langsung diserahkan pada aparat kepolisian.

Fakta itu, sekaligus menunjukkan bahwa aktivitas anak, khususnya nongkrong-nongkrong malam hari, berpotensi pada hal-hal negatif.

"Pernah juga kita temukan yang membawa sajam.  Kena patroli rata-rata di pinggir jalan, atau warmindo. Itu kami datangi saja, kami periksa. Kebanyakan usia SMP atau SMA, di bawah 18 tahun," urainya.

Walau sebatas mendapat penindakan persuasif berupa pembinaan, ia meyakini, upaya tersebut bisa memberi efek jera pada anak-anak yang melakukan pelanggaran jam malam.

Terbukti, sampai sejauh ini, dirinya belum pernah mendapati anak-anak yang sampai dua kali terjaring patroli di lapangan.

"Semua yang 37 anak itu baru sekali, kok. Belum pernah yang temuan dua kali. Jadi, ya, sebatas kami kembalikan ke orang tua masing-masing, kemudian dibuatkan berita acara," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved