Berita Sleman Hari Ini
Polisi Sita 11 Kilogram Bubuk Mercon di Kalasan Sleman
Tim gabungan Polsek Kalasan dan Opsnal Polresta Sleman berhasil menyita bubuk petasan atau mercon seberat 11 kilogram. Bahan peledak yang
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Perkara ini masih dalam pengembangan. Termasuk pemasok bahan peledak yang berada di Gamping hingga kini masih dalam pendalaman dari pihak Kepolisian.
Adapun untuk kedua pelaku disangka melanggar pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1991 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Panewu Kalasan, Djoko Muljanto berharap dengan adanya penangkapan transaksi bubuk mercon di wilayah Kalasan diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku lainnya.
Ia mengaku mendukung langkah Kepolisian untuk bersama sama menciptakan keamanan dan ketertiban umum yang kondusif selama bulan Ramadan.
Menurut dia beberapa langkah preventif selama ini terus dilakukan bersama-sama. Di antaranya, sidak di titik rawan setelah subuh.
Apabila didapati ada anak-anak yang nongkrong, balap liar ataupun bermain mercon maka diberikan edukasi.
"Kami senantiasa berupaya, agar masyarakat bisa beribadah dengan khidmat," kata Djoko. (Rif)
Puting Beliung Melanda Condongcatur Sleman, Sejumlah Rumah Warga Rusak |
![]() |
---|
Keterangan Polisi soal Kecelakaan Beruntun di Sleman Hari Ini, Kerugian Ditaksir Rp 155 Juta |
![]() |
---|
CERITA Fajarwati yang Kelak Tidak Akan Tidur di Bekas Kandang Sapi Lagi |
![]() |
---|
Sambut Natal, 20 Gereja di Sleman Jadi Prioritas Pengamanan Polisi |
![]() |
---|
Ibu-ibu di Yogyakarta Diajak Cerdas Kelola Keuangan dan Emosional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.