Berita Sleman Hari Ini

Polisi Sita 11 Kilogram Bubuk Mercon di Kalasan Sleman

Tim gabungan Polsek Kalasan dan Opsnal Polresta Sleman berhasil menyita bubuk petasan atau mercon seberat 11 kilogram. Bahan peledak yang

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Kapolsek Kalasan AKP Amalia didampingi Kasat Reskrim Polresta Sleman Kompol Deni Irwansyah menunjukkan barang bukti bubuk mercon dan uang tunai yang disita. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tim gabungan Polsek Kalasan dan Opsnal Polresta Sleman berhasil menyita bubuk petasan atau mercon seberat 11 kilogram.

Bahan peledak yang dijual tanpa izin tersebut diamankan dari dua orang pelaku, berinisial ARF (21) dan AFZ (17) keduanya warga Sinduadi Mlati.

Kedua pelaku diamankan ketika sedang melakukan transaksi jual beli dengan sistem cash on delivery (COD) di seputar lapangan TWC, Kalurahan Tamanmartani, Kalasan. 

Baca juga: Safari Tarawih Jadi Ruang Pemkab Bantul untuk Serap Aspirasi Masyarakat

Kapolsek Kalasan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Amalia Normadiah S.H. SIK mengatakan, kronologi kejadian bermula pada Senin (27/3/2023) sekira pukul 00.30 WIB, petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada mobil Toyota warna putih yang terparkir di pojok lapangan TWC, Tamanmartani, Kalasan diduga sedang transaksi bubuk petasan.

Mendapatkan laporan tersebut, tim gabungan Reskrim Polsek Kalasan dan Opsnal Polresta Sleman melakukan penyisiran untuk memastikan. Ternyata benar. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan obat mercon atau bahan peledak total berat seluruhnya lebih kurang 11 kilogram," kata Amalia, didampingi Kasat Reskrim Polresta Sleman Kompol Deni Irwansyah di Mapolsek Kalasan, Senin (27/3/2023). 

Saat diamankan, bahan peledak tersebut sudah dikemas dalam beberapa bungkus dan siap dijual.

Bungkusan tersebut antara lain, plastik kecil sebanyak 80 bungkus dengan berat 8 kilogram.

Kemudian plastik besar 6 buah seberat 3 kilogram. Total keseluruhan 11 kilogram.

Amalia mengatakan, pengakuan dari kedua pelaku, bahan peledak tersebut didapat dari rekannya di Gamping.

Keduanya membeli 19 kilogram lalu dijual kembali dengan cara online ataupun sistem COD. 

Saat diamankan, bubuk mercon tersebut hanya tersisa 11 kilogram. Sementara 8 kilogram lainnya telah habis terjual. 

"Pengakuan pelaku kemasan setengah ons dijual Rp 25 ribu," kata Amalia. 

Selain bahan peledak, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp250 ribu yang diduga hasil penjualan.

Satu unit mobil dan dua buah handphone sebagai sarana penjualan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved