Berita Bantul

Waktu Kerja ASN di Bantul Dikurangi 1 Jam Selama Bulan Ramadan, Ini Rinciannya

Langkah ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada aparatur sipil negara (ASN), khususnya umat Islam, untuk lebih khusyuk menjalankan ibadah puasa

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ISTIMEWA
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih membuka Seminar Nasional Bantul Menuju Kota Kreatif UCCN Tahun 2023 di Hotel Ros In Bantul, Senin (13/3/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemkab Bantul melakukan penyesuaian jam kerja selama Ramadan dengan pengurangan jam kerja 1 jam.

Langkah ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada aparatur sipil negara (ASN), khususnya umat Islam, untuk lebih khusyuk menjalankan ibadah puasa.

Pengurangan jam kerja selama Ramadan itu telah tertuang dalam Edaran Bupati Bantul Nomor B/400.8.3/00022/ORG tentang Seruan Menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1444 H/2023 M.

“Kita mengimbau kepada seluruh ASN tetap bekerja seperti biasanya, tetap semangat, namun waktu efektif bekerja akan kita kurangi 1 jam,” ujar Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Rabu (22/3/2023).

Adapun dalam edaran tersebut, tertuang aturan pengurangan jam kerja selama satu jam, baik yang kantornya menerapkan lima hari kerja maupun enam hari kerja.

Penyesuaian jam kerja tersebut tak hanya berlaku bagi ASN di lingkungan Pemkab Bantul, namun juga diterapkan di pemerintahan kalurahan dan juga karyawan di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Bagi instansi yang menerapkan lima hari kerja, yakni Senin-Kamis jam kerja pukul 07.30 - 14.30 WIB, istirahat pukul 12.00 - 12.15 WIB.

Sementara Jumat pukul 07.30 - 14.30 WIB, Istirahat pukul 11.30 - 13.00 WIB

Adapun bagi instansi yang menerapkan enam hari kerja Senin-Kamis pukul 07.30 - 13.30 WIB, Jumat pukul 07.30 - 11.30 WIB, Sabtu pukul 07.30 - 12.00 WIB 

“Pengurangan jam kerja ini supaya mereka punya kesempatan untuk mempersiapkan ibadah di bulan suci Ramadan dengan lebih baik bersama keluarganya. Jam 14.30 pulang, sampai rumah mempersiapkan buka bersama dengan keluarga,” katanya.

Dengan demikian, Bupati berharap keluarga muslim dapat beribadah dengan istiqomah dan terjadi perbaikan hubungan antar anggota keluarga.

Maka dari itu, Bupati memperpendek sedikit jam kerja untuk memberikan kesempatan umat Islam beribadah lebih banyak selama Ramadan.  

Namun demikian, Halim menekankan bahwa selama Ramadan, para pegawai dilarang untuk bermalas-malasan. Dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Ramadan ini untuk menguji kinerja kita seberapa, karena tanggung jawab kita kepada Tuhan dan sesama umat manusia, dan dua-duanya harus dijalankan. Maka di Ramadan tidak ada alasan untuk tidak bekerja sesuai target yang diberikan kepada mereka,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved