Truk Nekat Terobos Palang Perlintasan Kereta Api di Delanggu Klaten, Ini Respon PT KAI Daop 6 Yogya

Saat itu, palang pintu perlintasan sudah menutup karena ada kereta api yang akan lewat. Peristiwa itu menyebabkan palang pintu patah tertabrak.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa/ Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta
Petugas PT KAI Daop 6 Yogyakarta saat memperbaiki palang perlintasan yang rusak diterobos truk di Sekaran, Wonosari, Klaten, Rabu (22/3/2023) 

Pengendara juga wajib memastikan kendaraannya dapat melewati perlintasan sebidang dengan selamat, serta wajib memastikan pula kendaraannya keluar dari perlintasan sebidang apabila mesin kendaraan tiba-tiba mati di perlintasan sebidang.

"Jika memungkinkan dapat membuka jendela samping pengemudi, agar memastikan ada tidaknya tanda peringatan kereta akan melewati perlintasan sebidang," tambah Franoto.

Adapun bagi pejalan kaki, wajib berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang, menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas.

Di samping itu, dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi, antara lain menggunakan telepon genggam dan menggunakan headset pada saat melintasi perlintasan sebidang.

Budaya berlalu lintas yang mengutamakan keselamatan merupakan salah satu kunci untuk meminimalisasi kecelakaan di perlintasan sebidang.

KAI terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kedisiplinan berlalu lintas di perlintasan sebidang melalui berbagai bentuk edukasi dan sosialisasi.

"Kami berharap masyarakat pengguna jalan untuk lebih menaati aturan melintasi perlintasan sebidang, karena keselamatan lebih penting daripada kecepatan tiba di tujuan," tutup Franoto. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved