Berita Bantul Hari Ini

Polres Bantul Sulap Knalpot Blombongan Hasil Razia Jadi Patung Kuda Lumping

Polres Bantul telah menyelesaikan pembuatan karya seni berupa patung kuda lumping yang terbuat dari knalpot blombongan hasil sitaan. Patung ini

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Santo Ari
Polres Bantul menunjukkan patung kuda lumping dari knalpot blombongan, Senin (20/3/2023) kemarin 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul telah menyelesaikan pembuatan karya seni berupa patung kuda lumping yang terbuat dari knalpot blombongan hasil sitaan.

Patung ini sebagai pengingat, agar warga masyarakat dapat tertib berlalu-lintas dan tidak menggunakan knalpot blombongan.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, selama kurun waktu 2 bulan lebih, Polres Bantul telah berhasil menyita sebanyak 253 knalpot tak standar tersebut.

Baca juga: Polisi Ringkus Pemuda Penjual Miras di Bayan Purworejo dan Amankan 310 Botol

Penyitaan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 2023.

“Knalpot brong ini kerap sekali mengganggu orang lain. Terlebih, penggunaan knalpot blombongan ini dilarang oleh undang-undang lalu lintas,” ujar Kapolres. 

Uniknya, Polres Bantul tidak memusnahkan semua knalpot yang disita tersebut.

Knalpot justru dibuat karya seni yang menarik dan dibuat patung menyerupai kuda lumping.

Patung tersebut diperlihatkan pertama kali dalam agenda pemusnahan barang bukti seperti minuman keras, petasan, narkoba dan knalpot blombongan pada Senin (20/3/2023) di depan Kompleks Pemkab Bantul.

“Ratusan knalpot blombongan kita sita, sebagian kita musnahkan, sebagian kita buat patung sebagai pengingat, ayo bersama tertib berlalulintas dengan tidak menggunakan knalpot blombongan,” ucapnya.

Terlebih tahun di tahun 2024 nanti akan ada pemilu dan di pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, masih banyak simpatisan partai yang menggunakan knalpot blombongan saat kampanye.

“Dari sekarang kita gelorakan, mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot blombongan,” imbuhnya.
 
Dia menyebut, pembuatan patung ini disesuaikan dengan jenis kebudayaan masyarakat Jawa yang ada di Bantul, yang masih mempertahankan kesenian kuda lumping.

“Hal ini agar memberikan kesan karakter dan keunikan dari masyarakat. Nantinya, patung tersebut akan dipasang di lokasi yang dapat mendukung keindahan wisata Bantul,” ungkapnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menaati peraturan lalu lintas, khususnya terkait penggunaan knalpot yang tidak standar.
 
Kasat Lantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan menambahkan, pengerjaan patung ini memakan waktu 2 minggu. Pihaknya pun menggandeng seniman dari Bantul untuk pengerjaan patung ini.

Baca juga: Setelah Pertemuan di DPP Demokrat, Anies-AHY Bertukar Pikiran di Pendopo Anies Baswedan

“Perajin kita cari yang ahli dalam membentuk sampai sedetail mungkin,” ucapnya.

Rencananya, patung kuda lumping ini akan dipasang di Taman Adipura Kabupaten Bantul. Ini juga sebagai pengingat bahwa kepolisian akan tegas menindak masyarakat yang kendaraannya tidak sesuai standar.

“Dengan adanya patung ini mengingatkan untuk tidak memakai knalpot blombongan yang tidak sesuai standar,” tandasnya. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved