Berita Bantul

Abdul Halim Ingatkan Anggota Paseban Sebagai Insan Peradaban Yang Punya Empati

Paguyuban Staf Desa se-Kabupaten Bantul (Paseban) merayakan milad ke-4 Paseban bertempat di Kantor Kalurahan Bantul, Sabtu (11/3/2023).

Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM/ISTIMEWA
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ketika hadir di acara ulang tahun ke-4 Paseban, Sabtu (11/3/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL- Paguyuban Staf Desa se-Kabupaten Bantul (Paseban) merayakan milad ke-4 Paseban bertempat di Kantor Kalurahan Bantul, Sabtu (11/3/2023). Menaruh momentum tersebut diharapkan, semakin meningkatkan kinerja staf dalam mengabdi kepada masyarakat.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, angggota Paseban telah melakukan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Bantul. "Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh staf desa di Kabupaten Bantul, yang selama ini telah menunjukkan pengabdian dan kinerja yang terbaik untuk memajukan kalurahan-kalurahan di Kabupaten Bantul. Saya berharap, saudara semuanya adalah aparatur desa, bukan hanya pekerja kantoran, tetapi insan peradaban yang sangat empati,” demikian pesan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB VII yang dibacakan Abdul Halim Muslih di sela acara Milad Paseban itu.

“Bahwa seluruh aparatur Negara, termasuk staf kalurahan bukan pekerja kantoran, tetapi insan-insan peradaban yang sangat empati," ujar Bupati Abdul Halim Muslih.

Bupati Halim menjelaskan, empati yang ia maksud, adalah merasakan kesulitan dan penderitaan orang lain. Sehingga, setiap para aparatur negara termasuk staf desa di Bantul ini haruslah terus meningkatkan rasa empati. Supaya pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada publik bisa semakin baik dan memberikan kesejahteraan masyarakat.

“Selain itu, staf memiliki peran strategis dalam pemerintahan kalurahan. Karena, dengan adanya staf kalurahan akan semakin memberikan jaminan terselenggaranya pemerintahan kalurahan yang baik pelaksanaan pembangunan, baik pemberdayaan masyarakat, pembinaan serta kemasyarakatan. Hal tersebut sebagaimana kewenangan yang telah dituangkan dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Abdul Halim mengakui, saat ini kalurahan menjadi satu di antara fokus pembangunan, baik di tingkat kabupaten, DIY maupun pemerintah pusat. Dari waktu ke waktu, anggaran keuangan pemerintah kalurahan terus diperkuat. Selain itu, reformasi kalurahan juga menjadi salah satu visi Gubernur DIY.

“Saya berharap, kepada para staf desa agar dapat melakukan adaptasi terhadap dinamika masyarakat, pemerintahan dan pembangunan serta perubahan zaman. Sudah saatnya digitalisasi pemerintahan dan layanan publik diterapkan. Digitalisasi birokrasi ini akan menjadikan layanan dan jalannya pemerintahan menjadi efektif, efisien dan mudah. Semoga Paseban kedepan akan semakin guyub dan kompak serta akan semakin banyak memberikan manfaat kepada masyarakat,” tandasnya. (ayu/ord)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved