Pemanfaatan Gerbang Samudera Raksa di Perbatasan Kulon Progo-Magelang Masuki Tahapan Appraisal

Pengelolaan Gerbang Samudera Raksa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo setelah rest area itu menjadi barang milik daerah (BMD). 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Rest area Gerbang Samudera Raksa di perbatasan Kulon Progo, DIY dan Magelang, Jawa Tengah. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemanfaatan Gerbang Samudera Raksa di perbatasan Kabupaten Kulon Progo, DIY dengan Magelang, Jawa Tengah memasuki tahapan appraisal.

Harapannya, tahapan penilaian aset bisa segera rampung.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo, Niken Probo Laras, mengatakan pengelolaan Gerbang Samudera Raksa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo setelah rest area itu menjadi barang milik daerah (BMD). 

Sebelumnya, Gerbang Samudera Raksa masih milik pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sehingga berstatus barang milik negara (BMN).

"Beberapa waktu lalu sudah ada tanda-tangan antara pemerintah pusat dengan Bupati Kulon Progo. Sehingga (Gerbang Samudera Raksa) sudah menjadi BMD. Pembebasan dan pembayaran lahan juga sudah dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Kulon Progo pada Desember 2022," kata Niken, Jumat (10/3/2023).

Dia melanjutkan, setelah menjadi barang milik daerah maka Gerbang Samudera Raksa oleh Bupati Kulon Progo sesuai peraturan bupati diserahkan kepada Dinas Kebudayaan (Disbub) setempat dalam hal ini unit pelaksana teknis (UPT).

Sehingga UPT, selain mengelola Taman Budaya Kulon Progo dan Gedung Kesenian juga mengelola Gerbang Samudera Raksa.

"Saat ini baru proses appraisal untuk menilai dari aset Gerbang Samudera Raksa. Kemarin ada 2 pilihan dilelang atau disewakan. Atas kajian dan arahan sekretaris daerah, lebih cepat disewakan setelah nilainya ditentukan saat appraisal," ucapnya.

Niken berharap setelah proses appraisal bisa bekerjasama dengan pihak ketiga terkait pengelolaannya.

Mengingat Gerbang Samudera Raksa berfungsi sebagai rest area atau gerbang masuk menuju destinasi super prioritas Borobubur di Magelang, Jawa Tengah. 

"Karena rest area otomatis orang-orang butuh oleh-oleh, cenderamata dan makan. Mudah-mudahan kios-kios bisa terbuka semua setelah bekerjasama dengan pihak ketiga," ujar Niken.

Terpisah, Kepala UPT Taman Budaya Kulon Progo, Maruta, menambahkan pihaknya tengah menyiapkan kerangka acuan kerja (KAK) terkait yang akan dilakukan dalam appraisal.

Proses appraisal untuk menilai pemeliharaan, perbaikan dan sewa.

Mengingat terdapat beberapa kerusakan di Gerbang Samudera Raksa.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved