Berita Sleman Hari Ini

Seorang Warga Sleman Meninggal Dunia karena Leptospirosis di Awal Tahun 2023

Penyakit leptospirosis di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta masih belum tuntas. Hal itu terbukti berdasarkan catatan penyakit leptospirosis

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyakit leptospirosis di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta masih belum tuntas.

Hal itu terbukti berdasarkan catatan penyakit leptospirosis di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman.

"Untuk kasus leptospirosis di Kabupaten Sleman sejak Januari sampai Februari 2023 terdapat 22 kasus leptospirosis dan 9 kasus suspek leptospirosis," ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Sleman, dr Khamidah Yuliati melalui pesan singkat kepada Tribun Jogja, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: UIN Suka Gelar Sekolah Kebangsaan, Ajak Mahasiswa Cakap Digital Jelang Tahun Politik 2024

Bahkan, pada awal 2023 atau Januari 2023 lalu, seorang warga Kabupaten Sleman dinyatakan meninggal dunia disebabkan oleh penyakit leptospirosis.

Sebagai informasi, penyakit leptospirosis merupakan penyakit yang terinfeksi bakteri leptospira.

Di mana faktor risiko orang terpapar leptospirosis dari kasus ditemukan di Bumi Sembada adalah orang yang kontak dengan tanah atau air. 

Umumnya, orang-orang yang terpapar itu berprofesi sebagai petani.

Berbagai upaya pun dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Sleman untuk memangkas kasus leptospirosis yang berkelanjutan di wilayahnya.

Baca juga: Biaya Haji 2023 Bakal Naik, Kanwil Kemenag DIY Berharap Calhaj Bisa Menyesuaikan

"Upaya yang dilakukan (berupa) bimtek tata laksana leptospirosis bagi dokter klinis, sebagai upaya penemuan / skrining dini leptospirosis dan bimtek survailans leptospirosis baik survailans puskesmas dan RS," tutur dr Yuli.

Upaya selanjutnya yakni pelaporan survailans leptospirosis dari semua Faskes dalam bentuk sistem kewaspadaan dini dan respon (SKDR) dan pelaporan kewaspadaan dini rumah sakit (KDRS) yang dilaporkan ke Dinkes Sleman atau ke wilayah Puskesmas.

"Kemudian, upaya penyelidikan epidemiologi  24 jam pertama oleh wilayah/ puskesmas setelah mendapat laporan KDRS dan dilakukan penyuluhan pada masyarakat sekitarnya serta penyedian logistic pemeriksaan rapid leptospirosis/ leptotex," tutup dia. (Nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved