Berita DI Yogyakarta Hari Ini

KPU DIY Petakan TPS Pemilu 2024

Sementara ini KPU DIY telah memetakan sebanyak 12.071 TPS di wilayah DI Yogyakarta .

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) DIY mulai memetakan jumlah personel di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum ( Pemilu ) pada 2024 mendatang.

Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, sementara ini pihaknya telah memetakan sebanyak 12.071 TPS di wilayah DI Yogyakarta .

Jika jumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ditetapkan sebanyak tujuh orang di tiap TPS , maka KPU DIY membutuhkan sekitar 84.397 personel sebagai petugas KPPS.

Baca juga: Sambangi KPU DIY, GMKI Desak Jaminan Hak Pilih Pemilu 2024 untuk Mahasiswa Rantau

"Jumlah ini masih akan berubah karena beberapa faktor antara lain menunggu hasil pemutakhiran data oleh pantarlih yang akan menyelesaikan kegiatan pencocokan dan penelitian atau coklit dari rumah-ke rumah sampai dengan 14 Maret 2023," jelas Hamdan, Kamis (2/3/2023).

Hamdan menegaskan bahwa penghitungan tersebut belum final.

Sebab, selain menunggu hasil coklit, pihaknya juga perlu menghitung kebutuhan TPS di lokasi khusus seperti lapas atau rutan dan panti rehabilitasi.

Termasuk TPS untuk mengampu mahasiswa rantau yang bisa berbasis kampus atau asrama mahasiswa.

"Rekrutmen KPPS akan kami lakukan awal tahun depan, tapi prosesnya kita mulai akhir tahun ini," jelasnya.  ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved