KRONOLOGI Aksi Saling Serang Belasan ABG di Klaten, Awalnya Saling Lirik Lalu Keluarkan Senjata

Sebanyak tujuh orang merupakan ABG atau berusia di atas 17 tahun dan delapan lainnya masih anak di bawah umur alias bocil.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com/Almurfi Syofyan
Para remaja pelaku aksi saling serang di tiga TKP Jogonalan saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (28/2/2023). 

"Saling melawan, dari 10 orang pelaku juga ada yang jadi korban dan buat laporan. Sehingga laporan polisi ada 4 laporan dan pelakunya banyak ada 15 orang," imbuhnya.

Sementara itu, seorang pelaku asal Klaten , A mengaku kelompoknya dan kelompok lawannya terlibat saling lirik-lirikan.

Hal itu menjadi penyebab kedua kelompok saling serang dan melakukan penganiayaan .

"Saat itu saya membawa rantai. Saya menyesal atas perbuatan saya," katanya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan dan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.

( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved