Kasus Mutilasi Abby Choi

CERITA Polisi Hong Kong Temukan Bagian Kepala Model Abby Choi yang Dimutilasi Mantan Suami di Panci

Kepala Abby Choi yang dimutilasi mantan suami ditemukan dalam sebuah panci besar dengan diameter 50 cm setelah inspeksi lebih lanjut dari kepolisian

Instagram @xxabbyc
Model Hong Kong, Abby Choi 

Tulang manusia juga ditemukan di pot yang lebih kecil, katanya.

Tes DNA dan catatan gigi akan digunakan untuk menentukan apakah jenazah itu milik Choi. Rambut juga masih menempel di tengkorak.

Chung mengatakan sebuah lubang berukuran 6,5 cm kali 5,5 cm ditemukan di bagian belakang tengkorak dan ahli forensik percaya bahwa itu adalah hasil dari pukulan fatal tersebut.

Polisi akan melanjutkan pencarian bagian tubuh lain yang hilang termasuk badan dan tangannya.

3. Ada terduga kelima

Abby Choi, model asal Hong Kong
Abby Choi, model asal Hong Kong (Instagram @xxabbyc)

Di hari Minggu, polisi sudah menetapkan ada empat terduga pembunuhan Abby Choi.

Pertama adalah Alex Kwong, mantan suami Abby Choi, berusia 28 tahun. Kemudian, ayah dari Alex Kwong berusia 65 tahun dan kakak Alex Kwong 31 tahun yang juga sopir pribadi Abby Choi.

Ibu dari Alex Kwong (63), dijadikan tersangka karena menutupi jalannya pemeriksaan.

Terduga kelima adalah Ng yang berusia 47 tahun. Ng adalah mantan selingkungan ayah Alex Kwong.


Dia adalah orang yang menyewakan flat di rumah Lung Mei Tsuen kepada Kwong.

Belum diketahui apakah Ng tahu adanya pembunuhan tersebut.

Namun, ada dugaan bahwa Ng membantu Kwong untuk menghindari polisi.

Ng adalah seorang tukang pijat yang telah menjalin hubungan dengan ayah Kwong selama sekitar enam bulan.

Dia juga diduga telah menyewa sebuah flat mewah di pengembangan Arch Sky Tower di Kowloon Barat untuk menyembunyikan putra bungsunya.

Chung mengatakan penyelidikan menjadi lebih sulit karena sikap para tersangka yang tidak kooperatif.

“Kami ingin mencari tahu sebanyak mungkin, tidak hanya untuk menghukum para pembunuh, tetapi untuk memberikan jawaban kepada keluarga mendiang, dan mengembalikan keadilan kepada mendiang,” kata Chung.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved