Berita Jogja Hari Ini

BRSPA Dinsos DIY Berupaya Agar Anak yang Memiliki Masalah Sosial Bisa Mendapatkan Haknya

Pemerintah melalui Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA), terus berupaya agar anak-anak dengan masalah sosial bisa mendapatkan hak

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah melalui Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA), terus berupaya agar anak-anak dengan masalah sosial bisa mendapatkan hak-hak mereka.

Perawatan dan pendampingan pun terus diberikan, hingga anak-anak tersebut kembali bersemangat menggapai cita-cita.

Kepala BRSPA Dinas Sosial DIY, Suparmin menjelaskan bahwa pihaknya menangani anak mulai dari bayi hingga maksimal 18 tahun.

Dari pengalamannya melakukan perawatan dan pendampingan, ia menyebut bahwa permasalahan sosial anak sekarang sangat kompleks.  

Baca juga: Polda DIY Belum Menerima Penyerahan Berkas Perkara Pembunuhan dari Polres Purworejo

“Permasalahan yang ada seperti bayi terlantar, bayi yang dibuang di jalan, tempat sampah dan sebagainya. Anak korban orang tua yang bercerai, anak yang bermasalah dengan hukum, hingga anak tindak kekerasan fisik dan seksual,” ujarnya Sabtu (25/2/2023).
 
Pihaknya terus berusaha merehabilitasi anak-anak yang mengalami masalah sosial tersebut, agar mereka bisa tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai umurnya.

Termasuk melakukan pendampingan hukum ketika ada anak yang berhadapan dengan hukum.
 
“Ada yang masih kecil jadi kurir napza dan kalau tidak bisa menyelesaikan tugas akan mendapatkan kekerasan fisik oleh pelaku yang mengeksploitasi, ada anak yang korban pemerkosaan, biasanya pelaku adalah orang terdekat,” imbuhnya.

Para petugas balai pun memberikan pendampingan termasuk pemulihan trauma. Dan diharapkan semangat dari anak-anak itu tumbuh kembali, termasuk semangat untuk bersekolah dan menggapai cita-cita.  

“Saat ini anak yang ditangani ada 114 anak. Terdiri 7 bayi, 14 balita, 14 memerlukan perlindungan khusus dan 79 anak terlantar,” ucapnya.

Anak-anak tersebut saat ini ditangani di dua lokasi balai yakni di Bimomartani, Kapanewon Ngemplak, Sleman, dan ada pula di Kepek, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul. 

Anak-anak tersebut diantaranya adalah bayi yang dibuang orang tua, anak korban kekerasan dan ada pula anak dari orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tidak memiliki kemampuan untuk merawat anak.

“Anak dari ODGJ cukup banyak, ada 32 sendiri. Kita berikan pendekatan ke keluarga, meskipun tidak diasuh oleh ibunya,” ucapnya.  

Suparmin mengatakan, pihaknya tidak hanya menangani anak-anak saja, tetapi juga menyentuh keluarga. Biasanya, hubungan dengan keluarga akan melibatkan Dinas Sosial kabupaten/kota setempat.  

Ketika ada orang tua yang tidak mau mengurus anak, pihaknya akan berupaya melakukan pendekatan agar mereka kembali mau mengurus anaknya. Atau dengan mencarikan keluarga pengganti. Suparmin berharap, anak-anak tersebut tidak lama tinggal di balai.

“Karena tempat terbaik bagi anak adalah keluarga, maka kita bareng-bareng  tangani anak dan keluarganya,” katanya.
 
Suparmin mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya mencarikan keluarga untuk anak-anak terlantar. Bahkan ada upaya untuk mencari keluarga anak tersebut sampai keluar DIY.

Namun jika memang anak tersebut tidak diketahui asal-usulnya dan sudah ada putusan di pengadilan bahwa itu adalah anak terlantar, maka anak tersebut bisa diadopsi.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved