Nasib Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy Satriyo, Pilih Mundur dari ASN dan Di-DO Kampus

Babak baru nasib Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy Satriyo kembali bergulir. Rafael, ayah dari Mario memilih untuk mundur dari Aparatur Sipil

ist
Mario Dandy Satriyo bersama pacarnya yang berinisial AGH. (Kolase: KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO dan Twitter @Trending_Issue) 

TRIBUNJOGJA.COM - Babak baru nasib Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy Satriyo kembali bergulir.

Rafael, ayah dari Mario memilih untuk mundur dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, terhitung Jumat, 24 Februari 2023.

Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo tertuang dalam surat terbukanya yang dibubuhi materai Rp 10 ribu.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael.

Baca juga: Transaksi "Agak Aneh" Milik Rafael Sudah Dideteksi PPATK Sejak Lama, Sudah Dilaporkan ke KPK

Rafael Alun Trisambodo menyatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak. Selain itu, dia juga akan mengklarifikasi soal LHKPN yang menjadi sorotan.

Berikut isi surat lengkap Rafael Alun Trisambodo:

Surat Terbuka

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih.

Sementara, Mario Dandy Satriyo resmi di-drop out dari kampusnya, Universitas Prasetiya Mulya.

Prasetya Mulya memutuskan mengeluarkan anak pejabat Pajak itu setelah kasus viral menganiaya Cristalino David Ozora alias David (17) hingga koma.

Pernyataan Universitas Prasetiya Mulya tersebut diunggah dalam akun Instagram resmi @prasmul, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Berbuntut Panjang, Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael

Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Mario dikeluarkan melalui keputusan dalam rapat pimpinan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved