Polres Bantul Akan Segera Menahan Tersangka Pelatih Gulat Atas Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, mengatakan bahwa kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang pelatih gulat di Bantul terhadap atletnya terus bergulir.
Saat ini, Satreskrim Polres Bantul tengah melakukan proses penyidikan.
Dalam waktu dekat, petugas kepolisian disebut akan menahan tersangka.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, mengatakan bahwa kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Pelatih gulat berinisial AS pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini pihak reskrim tengah berproses melengkapi berkas dari kejaksaan.
Kapolres Bantul mengatakan bahwa berkas perkara tersebut telah dikirim ke kejaksaan, dan dari jaksa ada petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik atau P19 hingga akhirnya nanti dinyatakan lengkap P21.
“Kasus sudah naik penyidikan, berkas kita kirim ke kejaksaan, dan dari jaksa ada petunjuk untuk kita lengkapi. Dan petunjuk bisa kita lengkapi semua, dalam waktu dekat akan kami rilis dengan tersangkanya,” ungkapnya Kamis (23/2/2023).
Adapun penyidik menerapkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Karena ini adalah undang-undang yang baru, maka Ihsan mengakui diperlukan kehati-hatian dalam proses hukumnya.
Karena hal itu pula, sampai saat ini tersangka juga belum dilakukan penahanan.
Kapolres mengakui bahwa tersangka belum ditahan. Ihsan menekankan bahwa diperlukan ketelitian dalam kasus ini, pihaknya tidak ingin kasus tersebut lepas begitu saja.
“InsyaAllah dalam waktu cepat, kita akan tahan tersangka, dan akan kita rilis sebagai bukti keseriusan kami,” tegasnya.
Adapun kasus itu terjadi pada tanggal 27 Juli 2022 silam. Atlet gulat asal Bantul berinisial A mengaku mendapatkan pelecehan seksual yang dilakukan pelatihnya yang berinisial AS.
A menyebut ia mendapat pelecehan usai berlatih untuk menghadapi Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVI.
Kasus pelecehan seksual itu terjadi di sasana tempat mereka sering berlatih yang beralamat di Kapanewon Sanden.
A diminta datang oleh pelatihnya ke sasana untuk berlatih di luar jadwal yang semestinya.
Karena untuk persiapan Porda, A pun tetap datang untuk berlatih. Saat itulah A mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelatihnya.(*)
Ipda Denny Hermawan, Anggota Polisi Ini Ikut Andil Gagas Kampung Tangguh Bebas Narkotika di Bantul |
![]() |
---|
Lima Pohon Sonokeling Senilai Rp25 Juta Milik Paruh Baya di Bantul Raib Ducuri Maling |
![]() |
---|
Sejumlah Pejabat Utama di Polres Bantul Alami Rotasi Jabatan, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
JPW Desak Polisi Tingkatkan Patroli Rutin Cegah Aksi Klitih di Bantul |
![]() |
---|
Duel PSIM vs Arema FC, Polisi Imbau Suporter Tertib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.