KONI DIY Mulai Bahas Rencana Perubahan Aturan Porda XVII DIY

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DIY gelar pertemuan dengan perwakilan KONI kabupaten/kota se-DIY bahas rencana perubahan

Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DIY gelar pertemuan dengan perwakilan KONI kabupaten/kota se-DIY bahas rencana perubahan sejumlah aturan Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVII DIY 2025 mendatang, Rabu (23/2/2023) kemarin.

Wakil Ketua Umum (WKU) II KONI DIY, Pramana mengatakan agenda itu ditujukan untuk untuk menjaring masukan sebelum pelaksanaan ajang olahraga multi event terbesar di DIY dua tahun mendatang digelar.

Baca juga: KEBAKARAN Toko Pakan Ternak di Salam Magelang, Satu Orang Meninggal Dunia

"Intinya, pertemuan ini adalah kelanjutan dari adanya usulan dan kesepakatan mengenai perubahan aturan yang akan diterapkan pada Porda mendatang. Kemarin di Rakerda kan ada keputusan untuk mengubah batas akhir mutasi atlet dari yang satu tahun jadi dua tahun, khusus di Porda XVII tahun 2025 mendatang," kata Pramana, Kamis (23/2/2023).

Dengan adanya keputusan yang telah diambil dalam Rakerda tersebut, maka dalam pertemuan tersebut ditetapkan batas akhir mutasi atlet di Porda XVII mendatang akan jatuh pada tahun 2023 ini. 

"Karena Porda akan digelar pada bulan September 2025, kalau kita tarik mundur 2 tahun, berarti kan nanti paling akhir Agustus 2020. Karena itulah, kami segera melakukan perubahan aturan terkait dengan mutasi," ungkapnya.

Selain mulai membahas perubahan terkait batas akhir mutasi atlet, dalam pertemuan tersebut KONI DIY juga membuka kesempatan bagi seluruh KONI kabupaten/kota untuk memberikan masukan lainnya. 

Dari sejumlah masukan yang disampaikan, salah satu yang menonjol di antaranya kepastian mengenai cabang olahraga dan nomor pertandingan yang akan dipertandingkan bisa diumumkan atau dipastikan.

Usulan ini menurut Pramana juga sempat mengemuka saat Rakerda KONI DIY beberapa waktu lalu dan kemarin kembali bahas lebih mendalam. 

Baca juga: Khasiat Sirsak untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi dan Gula Darah

"Dari pembahasan awal, peluang untuk mengakomodasinya cukup besar karena nanti tinggal memajukan proses entry by number jadi setahun sebelum pelaksanaan Porda. Namun itu masih usulan dan penentuannya tetap ada di KONI DIY," jelas dia.

Pasalnya, jika tahapan entry by number maju satahun sebelum Porda, maka tahapan lainnya juga akan ikut maju.

Salah satu tahapan yang pasti akan ikut maju jika proses entry by number maju jadi setahun sebelum Porda adalah tahapan penetapan technical hand book (THB) pertandingan masing-masing cabor.

"Kalau penetapan entry by number mungkin hanya akan melibatkan KONI DIY dan KONI kabupaten/kota, tapi kalau itu kan nanti terkait dengan Pengda masing-masing cabor. Makanya, sebelum kami putuskan, kami akan koordinasi dengan Pengda cabor dulu. Tapi kalau benar nanti disahkan entry by number maju, mungkin idealnya THB juga harus sudah jadi minimal 15 bulan sebelum Porda dilaksanakan," tandas dia. (tsf)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved