Berita Kriminal

Akhir Pelarian Debt Collector yang Bentak dan Maki Polisi, Sempat Kabur ke Ambon, Akhirnya Diciduk

Pelarian tiga debt collector yang merampas mobil milik selebrgam Clara Sinta dan memaki serta membentak anggota polisi berakhir

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TIKTOK/@clarashintareal
Tangkapan Layar Video Debt Collector hendak mengambil mobil Selebgram Clara Shinta 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pelarian tiga debt collector yang merampas mobil milik selebrgam Clara Sinta dan memaki serta membentak anggota polisi akhirnya berakhir.

Polisi berhasil mengamankan ketiganya di lokasi berbeda dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Salah satu debt collector sempat melarikan diri ke Ambon untuk menghindar dari kejaran kepolisian.

Namun usaha itu sia-sia.

Sebab, polisi dari Polda Metro Jaya berhasil mendeteksi keberadaanya.

Debt collector tersebut akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah Saparua Ambon.

Informasi ditangkapnya tiga debt collector arogan tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Hengki belum menjelaskan secara detail identitas ketiga debt collector yang diamankan tersebut.

Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

 "Satu pelaku kami kejar sampai ke Saparua Ambon," ujar Hengki, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/2/2023).

Respon cepat jajaran Direskrim Polda Metro Jaya ini merupakan jawaban atas kegeraman Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran atas ulah sekelompok debt collector yang membentak seorang anggota polisi saat berusaha memediasi upaya penarikan mobil milik selebgram Clara Shinta.

Irjen Fadil Imran pun langsung memerintahkan jajarannya untuk memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Pria yang Mayatnya Terikat Tali di Purworejo

Ungkapan kegeraman Irjen Fadil Imran atas arogansi para debt collector disampaikannya melalui unggahan di akun Instagram resmi @Kapoldametrojaya.

"Saya lihat preman ini sudah mulai merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki begitu," ujar Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram resmi @Kapoldametrojaya, dikutip Rabu (22/2/2023).

Fadil menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada debt collector yang menggunakan kekerasan dan melakukan aksi premanisme.

Untuk itu, dia memerintah jajarannya agar segera menangkap debt collector yang melakukan tindakan tersebut dan membuat resah masyarakat.

"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi! Sedih hati saya itu bolak balik. Yang debt collector macam itu jangan dibiarkan dia itu. Lawan! Tangkap! Jangan pakai lama," kata Fadil.

Sebagai informasi, selebgram Clara Shinta melaporkan peristiwa perampasan mobil oleh kawanan debt collector ke Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.

Clara menjelaskan, peristiwa perampasan tersebut bermula ketika sopir keluarganya dihampiri oleh puluhan debt collector ketika tiba di parkiran apartemen yang dihuninya pada 8 Februari 2023.

Saat itu, kawanan debt collector tersebut langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.

"Kemudian saya cek surat-suratnya asli atau enggak. Ternyata memang ini benar BPKB saya yang digadai. Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya," kata Clara.

Setelah dicek, ternyata BPKB itu digadaikan oleh mantan suaminya.

Menurut Clara, dirinya sempat mengajak pihak debt collector bernegosiasi untuk tidak langsung menarik kendaraannya dan menunggu kedatangan keluarganya.

Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan tetap mengambil secara paksa mobil miliknya.

Anggota polisi yang berada di lokasi kemudian mencoba memediasi kedua belah pihak.

Dia bahkan meminta pihak debt collector agar membahas permasalahan itu lebih lanjut di Polsek terdekat.

Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan justru membentak-bentak sang polisi.

Sejumlah berkas yang dipegang oleh polisi tersebut kemudian dirampas.

"Seperti yang terlampir dalam video. kira-kira ngomongnya, 'Enggak ada urusan sama Polsek' disertai dengan perampasan dokumen dari petugas," kata Clara.

Clara kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Untuk yang dilaporkan dalam lidik yang pasti lebih dari satu. Jadi semua yang terlibat dari mulai kenapa mobil ini ditarik dan sampai siapa yang menarik," pungkas dia. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved