Berita Jogja Hari Ini

Tujuh ASN Pemda DIY Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi Pemilihan Sekda DIY

Sebanyak tujuh ASN di lingkup Pemda DIY dinyatakan lolos seleksi administrasi pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak tujuh ASN di lingkup Pemda DIY dinyatakan lolos seleksi administrasi pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) DIY.

Mereka akan bersaing memperebutkan jabatan tinggi madya menggantikan Kadarmanta Baskara Aji yang akan purna tugas pada Maret 2023 mendatang.

"Hari ini seleksi Sekda sampai tahap uji kompetensi, tadi pagi saya lakukan pembukaan diikuti tujuh calon Sekda," kata Aji saat ditemui di kantornya, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Antisipasi Laka Lantas Pada Siswa Saat Kegiatan di Luar Kelas, Begini Imbauan Disdikpora Kulon Progo

Aji mengatakan, mereka yang dinyatakan lolos administrasi mayoritas menjabat sebagai kepala dinas dan sisanya menjabat sebagai kepala biro dan asisten Sekda.

Mereka adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY, Beny Suharsono; Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Kuncoro Cahyo Aji; Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo; dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah DIY, Srie Nurkyatsiwi.

Kemudian juga ada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Sugeng Purwanto; Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Sekretariat Daerah DIY, Sukamto; serta Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana.

"Semuanya dari Pemda DIY, tidak ada dari Pemerintah Kabupaten/Kota karena tidak ada yang mendaftar," ujarnya.

Aji mengatakan, tujuh calon Sekda yang dinyatakan lolos administrasi berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya yakni uji kompetensi dan wawancara di mana tim penguji nantinya berasal dari unsur Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Uji kompetensi dari BKN pusat, tempatnya di BKN DIY. Saya minta di situ supaya teman-teman bisa nyambi kerja. Setelah uji kompetensi diberi kesempatan untuk menuliskan makalah dan wawancara," sambungnya.

Aji melanjutkan, dari rangkaian proses seleksi tersebut akan ditentukan tiga calon Sekda dengan nilai tertinggi.

Tiga nama tersebut kemudian akan diajukan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk dikirimkan ke pusat.

Nantinya pemerintah pusat lah yang akan menunjuk Sekda terpilih dengan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden.

Aji pun berharap agar pemerintah pusat dapat segera menunjuk Sekda baru di bulan Maret agar posisi Sekda yang lowong tidak terlalu lama diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

"Kita harapannya jangan lebih dari Maret agar Plt nya tidak terlalu lama. Tapi kan tetap kita harus tunggu dari Jakarta karena Sekda kan harus ada SK (Surat Keputusan) presiden," ujarnya.

Sekda sendiri memiliki peran untuk membantu Gubernur DIY dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved