Berita Kota Yogya Hari Ini

Pelaku Kekerasan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta Laporkan Korban, Polisi : Masih Pemeriksaan Saksi

Polisi menegaskan laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap GN yang kini juga berstatus sebagai pelaku penganiayaan korban bernama

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi menegaskan laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap GN yang kini juga berstatus sebagai pelaku penganiayaan korban bernama RK saat keributan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta akan diproses secara profesional.

Pernyataan itu disampaikan Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha, seusai menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Baca juga: Pemkab Bantul Terima Banyak Laporan Jalan Rusak

Pihaknya telah melalukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi atas laporan yang diajukan oleh kuasa hukum GN belum lama ini.

Sebagai iformasi, GN bersama lima temannya diringkus polisi lantaran video penganiayaan terhadap remaja berinisial RK beredar dimedia sosial.

Dugaan aksi klitih itu pun tersebar luas di media sosial dan langsung direspon cepat oleh pihak kepolisian.

Berikutnya GN dan lima temannya harus mendekam di rumah tahanan Mapolresta Yogyakarta.

Tetapi dalam perkara ini, kuasa hukum GN membalas upaya hukum dengan melaporkan RK atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap GN.

Dasar pelaporannya diketahui yakni sebelum video pembacokan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta tersebar, GN terlebih dulu dikeroyok oleh rombongan RK.

"Untuk pelaku melalui penasihat hukumnya memang sudah membuat laporan polisi di Satreskrim Polresta Yogyakarta dan sudah kami terima. Saat ini prosesnya masih dalam penyelidikan, masih kami dalami terkait keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ada," kata Archye, di sela-sela rekonstruksi kasus Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (17/2/2023).

"Laporannya terkait tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan," sambungnya.

Terkait besar kemungkinan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan itu, sejauh ini pihaknya belum berani menyimpulkan.

Namun Archye tidak menampik bahwa GN sempat menangkis pukulan dari RK dan kawan-kawannya.

"Jadi laporan itu adalah laporan pada saat kejadian yang pertama. Jadi karena itu dua kejadian yang pertama yaitu pada saat anak yang berhadapan dengan hukum (GN) itu datang sendirian di TKP kemudian karena dia merasa terpepet akhirnya pulang mengambil besi knock dan memanggil teman-temannya," jelasnya.

Baca juga: Sleman City Hall Tambah Pasokan Listrik PLN untuk Tenant Baru

Karena GN merasa terpepet akhirnya ia pulang mengambil besi knock dan memanggil teman-temannya yang pada saat itu sedang berkumpul dan salah satu dari mereka ada yang membawa senjata tajam.

"Untuk siapa yang mulai memukul nanti lebih jelasnya akan kami dalami terlebih dahulu karena kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait," terang dia. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved