Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Atasi Penanganan Sampah, Pemda DIY Hadirkan TPS 3R Gumegrah Jombor Kidul
Pembangunan TPS 3R Gumegrah Jombor Kidul ini sebagai sarana mempercepat penanganan permukiman kumuh di wilayahnya.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Padukuhan Jombor Kidul, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman , Daerah Istimewa Yogyakarta, kini memiliki Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) Gumegrah Jombor Kidul sebagai sarana mempercepat penanganan permukiman kumuh di wilayahnya.
Lurah Sinduadi, Senen Haryanto menyampaikan, pembangunan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat melalui DIY dengan memberikan anggaran senilai Rp1 miliar.
"Namun, dana Rp1 miliar bukan hanya untuk pembangunan TPS 3R, tetapi termasuk penataan kawasan dan lingkungan yang ada di Padukuhan Jombor Kidul," tuturnya saat memberikan sambutan peresmian Gedung TPS 3R Gumegrah Jombor Kidul, Rabu (15/2/2023).
Beberapa waktu yang lalu TPS 3R Jombor kidul, juga mendapatkan bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman berupa mesin pencacah sampah beserta seluruh rangkaiannya.
Baca juga: Seorang Warga Kena Denda Rp250 Ribu Gegara Buang Sampah Sembarangan di Kota Yogya
"Kemudian, terdapat satu unit motor berupa tossa dengan harapan sampah sampah yang ada di Jombor kidul dapat diolah, dipilih dan dipilah. Sehingga yang semula menjadi sampah bisa menjadi berkah dan dapat meningkatkan ekonomi yang ada di Jombor Kidul," ujar Senen.
"Sampah merupakan tanggung jawab bersama. Harapan kami, dengan adanya TPS 3R yang akan segera dioperasikan, diharapkan nanti lingkungan Jombor Kidul tidak ada sampah yang terbuang di sembarang tempat," pesan dia.
Demi menjaga sarana dan prasarana TPS 3R Gumegrah Jombor Kidul, pihaknya akan membuat peraturan terkait sampah.
Satu di antaranya berupa wacana penerapan denda bagi masyarakat yang ketahuan membuang sampah sembarangan.
"Diharapkan seluruh wilayah Sinduadi nantinya akan bersih atau bebas dari pembuangan sampah yang liar," pinta Senen.
Ketua Pelaksana Pembangunan TPS 3R Gumegrah Jombor Kidul, Hari Santoso, berujar, pembangunan TPS itu dibangun pada 9 Juni - 6 November 2022, di atas tanah nomor Persil 50S2 kurang lebih dengan luas 350 meter per persegi.
"Kalau daya tampung ini kurang lebih dari 350 Kepala Keluarga. Rata-rata kami di Jombor Kidul ini untuk persampahan satu minggunya itu kurang lebih bisa menampung 600 kilogram sampah," ujar Hari.
Sebelum adanya TPS tersebut, disampaikannya warga setempat membuang sampah melalui TPS mandiri.
"Jadi kami tetap tidak meninggalkan pengelolaan sampah mandiri dari masyarakat, tetapi tetap nanti kami kerja sama dan selalu sharing agar nanti jangan ada yang dirugikan. Karena bagaimanapun ini warga kami semua," ucap dia.
Gedung itu pun diresmikam secara langsung oleh Bupati Sleman , Kustini Sri Purnomo.
Baca juga: Alokasi Sampah dari Kota Yogya Menuju TPA Piyungan Berkurang 28,1 Ton Per Hari
Dalam sambutannya, Kustini merasa bangga bahwa masyarakat Jombor Kidul memiliki inovasi untuk penanggulangan sampah di Sleman .
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Atasi-Penanganan-Sampah-Pemda-DIY-Hadirkan-TPS-3R-Gumegrah-Jombor-Kidul.jpg)