Sidang Ferdy Sambo
Pernyataan dan Harapan Ibunda Brigadir J Setelah Vonis Mati Ferdy Sambo
Setelah sidang putusan itu, ibunda mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, memberikan pernyataannya melalui
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
Pertama, perbuatan Ferdy Sambo dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi selama tiga tahun.
Kedua, perbuatan Ferdy Sambo mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban
Ketiga, perbuatan Ferdy Sambo menyebabkan kegaduhan di masyarakat.
Keempat, perbuatan Ferdy Sambo tidak pantas dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum, dalam hal ini Kadiv Propam.
Kelima, perbuatan Ferdy Sambo telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia.
Keenam, perbuatan Ferdy Sambo menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat.
Ketujuh, Ferdy Sambo berbelit-beli, tidak mengakui perbuatannya.
"Hal meringankan: tidak ada hal meringankan dalam perkara ini," ucap Hakim Wahyu.
(*/)
Artikel tayang di https://nasional.kompas.com/read/2023/02/13/16294781/sambo-divonis-mati-ibu-brigadir-j-minta-nama-baik-anaknya-dipulihkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pernyataan-dan-Harapan-Ibunda-Brigadir-J-Setelah-Vonis-Mati-Ferdy-Sambo.jpg)