PT KAI Buka Lowongan Mulai 10-12 Februari 2023, Segini Gaji Pegawainya, Mulai dari Rp 5 Jutaan
Kabar baik untuk Tribunners. PT Kereta Api Indonesia (Persero) (PT KAI) sedang membuka lowongan pekerjaan mulai 10-12 Februari 2023. Adapun rekrutmen
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Kabar baik untuk Tribunners. PT Kereta Api Indonesia (Persero) (PT KAI) sedang membuka lowongan pekerjaan mulai 10-12 Februari 2023.
Adapun rekrutmen ditujukan untuk formasi operasional dan kondektur.
"KAI memberikan kesempatan kepada talenta-talenta terbaik bangsa untuk bergabung dan berkarir di KAI melalui rekrutmen ini," ujar Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangan resmi, Jumat (10/2/2023).
Baca juga: LOWONGAN PT KAI 2023, Simak 6 Posisi yang Dibutuhkan, Lulusan SMA SMK D3 D4 S1 Bisa Daftar
Tingkat pendidikan yang dibutuhkan untuk lowongan operasional dan kondektur:
- SMA jurusan IPA, IPS dan Bahasa
- SMK/MAK jurusan:
- Teknik Elektro/Elektronika
- Teknik Komputer dan Informatika
- Teknik Listrik
- Teknik Mesin
- Teknik Otomotif
- Perhotelan dan Jasa Pariwisata
- D3 jurusan:
- Manajemen Informatika
- Sistem Informasi
- Teknik Elektro/Elektronika
- Teknik Fisika
- Teknik Industri
- Teknik Informatika
- Teknik Listrik
- Teknik Mesin
- Teknik Otomotif
- Teknik Telekomunikasi
- Perkeretaapian
- Manajemen
- Perhotelan atau Pariwisata
- D4 atau S1 jurusan
- Sistem Informasi
- Teknik Elektro/Elektronika
- Teknik Fisika
- Teknik Industri
- Teknik Informatika
- Teknik Listrik
- Teknik Mesin
- Teknik Otomotif
- Teknik Telekomunikasi
- Manajemen
- Perhotelan atau Pariwisata
- Ilmu Komunikasi
Rincian lebih lengkap, Anda bisa membuka laman https://recruitment.kai.id/lowongan
Gaji Pegawai KAI
Lantas, berapa gaji pegawai KAI? Ini pasti menjadi pertanyaan para pencari kerja bukan?
Terkait gaji pegawai KAI, perusahaan telah menjamin bahwa seluruh pegawai telah mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan upah minimum, berdasarkan ketetapan yang ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Bahkan, KAI memastikan bahwa gaji yang diterima oleh pegawai di level atau tingkat terendah, telah melebihi upah minimum.
Baca juga: Daftar Gaji Pegawai PT KAI, Posisi Terendah Sudah di Atas UMK
Tujuan pemberian gaji atau upah di atas ketentuan minimum, ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Sistem gaji pegawai KAI, secara umum dibagi antar Daerah Operasi (Daop), dan Divisi Regional (Divre).
Gaji yang diterima pegawai ini, memiliki perbandingan upah minimum kabupaten/kota pusat masing-masing Daop maupun Divre.
Berikut gaji yang diterima pegawai KAI melansir dari Laporan Tahunan PT KAI (Persero) tahun 2021 dan perbandingannya dengan Upah Minimum Provinsi (UMP):


Patut diingat, besaran gaji yang tertera dalam tabel di atas bukan merupakan gaji pokok.
Melainkan, sudah memperhitungkan tunjangan dan insentif lain. Artinya, nominal yang diterima pegawai KAI tersebut, adalah take home pay.
Besaran gaji itu juga untuk pegawai di tingkat terendah.
gaji pegawai KAI
gaji pegawai KAI BUMN
Lowongan PT KAI
Lowongan kerja PT KAI
gaji PT KAI
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI)
Jamin Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 6 Yogyakarta Lakukan Management Safety Walkthrough |
![]() |
---|
Lokomotif Tahun 1980-an Hasil Reverse Engineering Siap Dukung Operasional Angkutan |
![]() |
---|
Angkutan Barang Daop 6 Yogyakarta Tumbuh 15 Persen pada Semester I 2025 |
![]() |
---|
Jumlah Penumpang Kereta di KAI Daop 6 Yogyakarta Meningkat 8 Persen pada Semester I 2025 |
![]() |
---|
KAI Daop 6 Yogyakarta dan JogjaKita Jalin Kolaborasi, Perkuat Ekosistem Transportasi Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.