Polemik Alumni LPDP Tak Pulang ke Indonesia, DPR RI: Butuh Roadmap Kebijakan yang Jelas

Kalau kita pengennya kan ada pengelolaan atau manajemen talenta yang terarah gitu ya. Berkali-kali, Komisi IX rapat dengan LPDP selaku mitra kami,

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
ilustrasi berita pendidikan 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Polemik alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tidak kembali ke Indonesia hangat dibicarakan di media sosial.

Sebab, beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah meminta para alumni penerima beasiswa LPDP untuk pulang ke Indonesia setelah selesai menempuh pendidikan di luar negeri.

Merespons isu tersebut, Puteri Anetta Komarudin, Anggota Komisi XI DPR RI mengatakan pihaknya sudah mendesak pemerintah untuk menciptakan peta jalan atau roadmap yang jelas terkait alumni LPDP tersebut.

Baca juga: Polres Purworejo Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 Selama 14 Hari 

“Kalau kita pengennya kan ada pengelolaan atau manajemen talenta yang terarah gitu ya. Berkali-kali, Komisi IX rapat dengan LPDP selaku mitra kami, kami menyoroti bahwa kami belum pernah dikasih roadmap kebijakan yag jelas terkait alumni LPDP ini,” ucap Putri kepada Tribun Jogja, Selasa (7/2/2023) di Universitas Islam Indonesia (UII).

Menurutnya, dengan menggunakan dana abadi pendidikan, maka alumni perlu kembali ke Indonesia dan menjadi agen pembangunan negara.

Pihaknya berharap, apa yang menjadi janji dari LPDP untuk merapikan roadmap hingga kebijakan afirmasi untuk kalangan tidak mampu bisa segera diselesaikan di tahun 2023 ini.

Dia menilai, jika tiada roadmap yang jelas terkait nasib penerima LPDP, itu akan membuat penerima beasiswa bimbang untuk kembali atau tidak.

“Kita contoh saja negara maju. Talenta yang mereka berikan beasiswa itu, diberi kontrak kerja kembali di instansi pemerintah ataupun misalnya di lembaga akademik atau kembali ke industri mereka dan diwajibkan dikontrak 7-10 tahun,” tutur dia.

Jangka waktu kontrak tersebut dianggap cukup mengikat agar mereka mau tinggal di wilayah itu.

“Makanya Singapura jadi negara maju karena talenta dari seluruh dunia, mereka ikat dengan kontrak seperti itu,” ujarnya.

Anak dari politisi senior Ade Komarudin itu menambahkan, mekanisme kontrak pengikat itu sudah berulang kali diutarakan kepada LPDP untuk menjadi pertimbangan serius.

Baca juga: Teras Malioboro 2 Bakal Dipindah Per 2024, Pedagang Tak Mau Ambil Pusing

Bahkan, kata dia, banyak aspirasi alumni yang meminta pemerintah untuk memperjelas posisi alumni setelah mengikuti LPDP.

“Saya kira, mereka ambil beasiswa yang sudah didapat, kampus ternama di dunia, mereka bingung mau aplikasi pendidikan yang telah didapat itu. Kursi PNS terbatas, rekrutmen BUMN tak selalu dibuka,” ungkapnya.

Puteri menjelaskan, peta jalan itu tak bergantung pada Kemenkeu saja, tapi juga kementerian lain, tidak terkecuali Kemendikbudristek dan Bappenas. (ard)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved