Ini Langkah BPOM dan Kemenkes Tanggapi Temuan Kasus Baru Gagal Ginjal Akut
BPOM menyatakan sudah mengeluarkan surat perintah untuk menghentikan sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI bergerak cepat dan mengambil langkah terkait adanya temuan baru kasus gagal ginjal akut.
Satu anak dilaporkan meninggal dunia dan diduga menderita gagal ginjal akut.
Sementara satu anak lainnya saat ini dinyatakan berstatus suspek gagal ginjal akut.
Melansir dari kompas.com, BPOM menyatakan sudah mengeluarkan surat perintah untuk menghentikan sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut tersebut.
Penghentian sementara produksi dan distribusi obat itu dilakukan hingga investigasi selesai dilaksanakan.
BPOM mengatakan, langkah ini merupakan kehati-hatian meski investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung.
Adapun salah satu obat sirup yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut yang meninggal adalah merek Praxion.
"BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan," kata BPOM dalam keterangan pers, Senin (6/2/2023).
Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela.
Lebih lanjut, BPOM mengatakan telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN).
"BPOM juga telah melakukan pemeriksaan ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)," ujar BPOM.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Mohammad Syahril, menyatakan akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh pihak terkait, meliputi dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan organisasi profesi kesehatan.
"Mengeluarkan surat kewaspadaan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis gagal ginjal akut, dan penggunaan obat sirup meskipun penyebab kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut," kata Syahril.
Di sisi lain, Kemenkes bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, ahli epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para guru besar, dan Puslabfor Polri melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien,” ujar Syahril.
Sebagai informasi, kasus gagal ginjal baru pertama kali dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Satu dari dua kasus ini diderita oleh anak berusia 1 tahun, dengan gejala tidak bisa kencing dan akhirnya meninggal dunia.
Dengan dilaporkannya tambahan kasus baru gagal ginjal, hingga 5 Februari 2023 tercatat 326 kasus gagal ginjal dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara 6 kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
( kompas.com )
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul Kasus Baru Gagal Ginjal Akut, BPOM Hentikan Distribusi Obat yang Dikonsumsi Pasien"
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Kementrian Kesehatan
gangguan ginjal akut
gagal ginjal akut
Empat Penyakit Biaya Tinggi Jadi Fokus Kemenkes, Kanker Termasuk Prioritas |
![]() |
---|
Tindaklanjuti Edaran Kemenkes Soal Potensi Sebaran Covid, Dinkes Gunungkidul Lakukan Antisipasi |
![]() |
---|
BPOM RI Buka Suara soal Rencana Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Tanah Air |
![]() |
---|
BPOM RI Terus Dalami Kasus Produksi Jamu Ilegal di Bonyokan Klaten, Pemilik Gudang Masih Dicari |
![]() |
---|
Kemenkes Lakukan Efisiensi Anggaran 2025, STPI: Bakal Sulit Capai Target Eliminasi TBC 2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.