Berita Bantul Hari Ini

Sukardiyono Mengundurkan Diri dari Anggota DPRD Setelah Dipecat Gerindra

Sukardiyono mengajukan surat pengunduran diri kepada Gubernur DIY melalui pimpinan DPRD Bantul dengan tembusan Bupati Bantul dan Ketua KPU Bantul .

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

Nur Subiantoro menjelaskan bahwa Sukardiyono memang sempat sengketa dugaan peralihan suara dengan Sefti Indradewi saat pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Baca juga: Anggota DPRD Bantul Kembali Bertugas Setelah Kasus Pidananya Selesai dengan Restorative Justice

Sefti membawa persoalan tersebut ke Bawaslu dan Mahkamah Partai.

Namun putusan Mahkamah Partai tidak memenangkan salah satunya melainkan membagi rata jatah keanggotaan Dewan masing-masing setengah periode atau 2,5 tahun.

Sukardiyono yang merasa tidak bersalah pun menolak putusan tersebut. Penolakan tersebut berujung pada pemecatan dari keanggotaan partai pada tahun 2020 lalu.  

“Kalau dari keanggotaan partai sudah dicabut sejak sengketa keputusan Mahkamah Partai, beliau dinyatakan kalah dan keanggotaan dicabut. Makanya di fraksi dia tidak masuk,” terangnya.

Saat dimintai tanggapan terkait bergabungnya Sukardiyono ke PKB, Nur Subiantoro menyatakan bahwa itu adalah hak politik dari Sukardiyono.

“Karena hak politiknya di Gerindra dilepas, dia bebas menentukan pilihannya, hak dia pilihan kemana saja,” tambahnya.( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved