Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Penutupan Perlintasan Kereta di Bandara Adisutjipto Berlangsung Alot, Ini Saran DPRD DIY
Warga Maguwoharjo dan Tegaltirto, Kabupaten Sleman mengadu ke DPRD DIY terkait penolakannya penutupan palang pintu rel kereta api Bandara Adisutjipto
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Warga Maguwoharjo dan Tegaltirto, Kabupaten Sleman mengadu ke DPRD DIY terkait penolakannya penutupan palang pintu rel kereta api Bandara Adisutjipto , Selasa (31/1/2023).
Mereka kembali datang ke kantor DPRD DIY untuk menyampaikan aspirasi yang sama.
Sebelumnya para warga juga melakukan audiensi ke dewan pada Rabu (25/1/2023) lalu.
Audiensi dihadiri dari PT Angkasa Pura I, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY dan dipimpin oleh para legislatif di Komisi C DPRD DIY.
General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Bandara Adisutjipto Agus Pandu Purnama, mengatakan pihaknya hanya mengikuti masyarakat yang dalam hal ini juga menggunakan akses jalan perlintasan kereta api.
Baca juga: Perlintasan KA Depan Bandara Adisutjipto Akan Ditutup, Warga Mengadu ke Dewan
"Karena memang kami sebelumnya ada kesepakatan dengan dishub bahwa perhubungan akan menutup perlintasan," katanya, Selasa (31/1/2023) di gedung DPRD DIY .
Pihaknya mengakui masih sangat menginginkan bahwa perlintasan itu dapat digunakan sebab menjadi satu-satunya jalur ke bandara.
"Kendaraan ke bandara ya masuknya lewat situ namun kembali lagi tergantung pemerintah daerah. Intinya kalau saya memang masih berharap bahwa jalur itu masih dibuka untuk kepentingan pelayanan publik," terang Pandu.
Pihaknya sudah menyurati Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk mengupayakan agar perlintasan kereta api menuju Bandara Adisutjipto tetap dibuka.
Sebab dirinya mengklaim Bandara Adisutjipto menjadi salah satu penggerak perekonomian di DIY.
"Karena aksesbilitas baik mancanegara maupun lokal kan di situ," terang dia.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti tetap bersikeras untuk menutup perlintasan kereta api di lokasi itu pada 1 Februari 2023.
Kebijakan itu sudah bulat lantaran selama belasan tahun pemerintah DIY selalu menganggarkan dana dari APBD DIY guna membayar petugas jaga perlintasan kereta api Bandara Adisutjipto .
Sementara secara kewenangannya hal itu bukanlah menjadi tanggung jawab pemerintah DIY.
"Sehingga itu selalu menjadi temuan BPK. Kami itu belasan tahun melanggar aturan," jelasnya.
Dispar DIY Luncurkan Calender of Event, Sport Tourism Terus Dieksplor |
![]() |
---|
Film 1 Kakak 7 Ponakan, Drama Keluarga yang Hangat di Penutupan JAFF 2024 |
![]() |
---|
Festival Angkringan Yogyakarta 2024: Angkat Kuliner Ikonik dengan Sentuhan Modern |
![]() |
---|
Formulasi Kenaikan UMP Mestinya Disesuaikan dengan Kondisi Daerah |
![]() |
---|
Pemda DIY Ikuti Penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.