Berita Bantul Hari Ini

JPW Dukung Polda DIY Menindak Tegas Pengguna Knalpot Blombongan

Jogja Police Watch (JPW) mendukung langkah pihak kepolisian Polda DIY termasuk Polres Bantul yang menindak tegas bagi pengguna sepeda motor yang

Tayang:
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jogja Police Watch (JPW) mendukung langkah pihak kepolisian Polda DIY termasuk Polres Bantul yang menindak tegas bagi pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot blombongan.

Baharuddin Kamba, Kepala Bidang Humas JPW mengatakan bahwa pengguna sepeda motor dengan knalpot blombongan perlu ditindak tegas karena suara yang keluar dari knalpot tersebut sangat menganggu masyarakat atau pengguna jalan lainnya. 

"Tentunya razia atau operasi terhadap kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot blombongan tidak hanya 'angin-anginan' tetapi perlu juga dilakukan secara konsisten terutama pada saat massa yang melakukan konvoi dijalanan menggunakan knalpot blombongan," ujarnya Senin (30/1/2023).

Baca juga: Sekjen Nasdem Bicara Soal Pertemuan Presiden Jokowi dan Surya Paloh

Kamba berharap petugas dapat bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Karena tidak hanya menggangu pengguna jalan lainnya, ia menilai masyarakat justru akan antipati terhadap massa baik dari ormas maupun simpatisan partai politik yang menggelar konvoi dengan knalpot blombongan

Ia pun berharap ada gerakan bersama untuk edukasi agar pengguna kendaraan dapat lebih santun dan sopan di jalan raya.

Selain itu penindakan secara tegas tanpa pandang bulu merupakan amanah dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan jargonnya presisi. 

"Semoga presisi tak sekadar basa-basi. Kalau perlu Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan pimpin langsung razia knalpot blombongan," pungkasnya. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved