Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Kemendes PDTT Nyatakan Tak Ada Lagi Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal di DIY

Kemendes PDTT menyatakan tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal di wilayah DI Yogyakarta.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal di wilayah DI Yogyakarta .

Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ivanovich Agusta mengatakan, komitmen Pemda DIY dalam mengembangkan potensi desa tergambar dalam program pengembangan desa salah satunya melalui program desa atau kalurahan mandiri budaya.

Dari sisi serapan APBD DIY, anggaran Rp 530 miliar atau 9 persen dari total anggaran telah dimanfaatkan untuk mengembangkan kalurahan berbasis budaya.

Baca juga: Kemendes PDTT Tunjuk UNY Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Tes Pendamping Lokal Desa

"Beliau (Mendes PDTT) hari ini memberikan penghargaan atas upaya membangun desa atau kalurahan berbasis budaya. Dari tinjauan kami sekitar 530 miliar anggaran dari provinsi atau 9 persen dilakukan untuk pembangunan budaya," kata Ivanovich di Kompleks Kepatihan Yogyakarta , Kamis (26/1/2023).

Dia lantas membandingkan DIY dengan Provinsi Bali karena kedua wilayah ini memiliki karakteristik yang sama yakni bertumpu pada kebudayaan. 

Menurutnya, anggaran yang dihabiskan Pemda DIY dinilai lebih tinggi dari pada Bali kaitannya untuk mengembangkan desa berbasis budaya.

Dia menjelaskan, Pemprov Bali  disebut menghabiskan anggaran Rp 550 miliar untuk pengembangan desa berbasis budaya namun wilayah itu memiliki APBD yang lebih tinggi dibandingkan DIY.

Baca juga: DIY Provinsi Termiskin di Jawa, Ini Tanggapan Sri Sultan Hamengku Buwono X

"Ini angka yang tinggi karena dibandingkan provinsi bali yang sama-sama berbasis budaya itu angkanya di 7 persen meski angka rupiahnya di 550 an miliar karena APBD nya lebih tinggi," jelasnya.

Kemendes PDTT sendiri menyiapkan anggaran Dana Desa pada 2021 sebesar Rp 72 triliun yang diprioritaskan untuk Pembangunan Nasional Berkelanjutan di desa atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Adapun DIY mendapat alokasi Dana Desa sekitar Rp 109 miliar di tahun anggaran 2021 di mana sebanyak 4 persennya terserap untuk pengembangan kalurahan mandiri budaya.

"4 persen dari dana desa itu dipakai untuk kebudayaan dan di DIY itu salah satu provinsi yang sejak dua tahun lalu sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal," paparnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved