Berita Jogja Hari Ini

Pimpinan DPRD DIY Minta Kemenag Beri Sanksi Pada Lembaga Amil Zakat Tak Berizin di Jogja

Sebagaimana diinfokan melalui Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DIY, tiga lembaga amil zakat itu masih beroperasi meski tak mengantongi izin.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Wakil ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menanggapi adanya lembaga amil zakat yang tak berizin di wilayah DIY.

Sebagaimana diinfokan melalui Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) DIY, tiga lembaga amil zakat itu masih beroperasi meski tak mengantongi izin.

"Kami sebagai wakil rakyat berharap agar Kanwil Kemenag DIY segera melakukan tindakan," kata Huda, Senin (23/1/2023).

Baca juga: KULINER JOGJA: Lumpia Rebung Khas Semarang Bu Tatik, Tersedia 9 Macam Varian, Harga Mulai Rp4.500

Dia menjelaskan, penyaluran zakat infak dan sedekah bukan pekerjaan main-main.

Mereka harus memenuhi persyaratan formil maupun secara syariat dimana lembaga penyalur zakat harus amanah dan mematuhi aturan.

"Saya kira itu penting ya untuk diketahui. Dan Kemenag punya wewenang untuk menjatuhi sanksi bagi yang tidak memiliki izin," ungkapnya.

Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menyalurkan uang zakat, infak maupun sedekah ke lembaga amil zakat.

Sementara salah satu warga Sendangsari, Bantul Bernama Solikhun, menuturkan untuk saat ini banyak lembaga amil zakat yang dibentuk.

Namun masyarakat termasuk dirinya tidak menanyakan lebih detail ketika ia menyalurkan uang zakatnya ke lembaga yang dituju.

"Karena gak mau ribet ya saya seringnya ke masjid untuk zakat maupun sedekah," kata dia.

Baca juga: Durian Lokal di Desa Kaligono Purworejo Melimpah, Sehari Bisa Panen 5.000 Hingga 10.000 Buah

Solikhun sudah melakukan hal itu sejak bertahun-tahun lamanya.

Ia tak ingin uang yang disalurkannya itu tidak tepat sasaran.

"Lebih aman kalau di masjid. Karen pengurusannya kan jelas," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved