Pembunuhan Berantai Wowon CS

Wowon Sengaja Ajak Pindah Keluarganya ke Bekasi Untuk Dihabisi Pakai Kopi Beracun

Dengan menggunakan pestisida dan racun tikus, Wowon CS akhirnya meracuni keluarganya sendiri, yakni istri dan anaknya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjabar.id/Ferry A Mukminin
Wowon, pembunuh berdarah dingin dalam kasus pembunuhan berantai dengan korban 6 orang, semua keluarga sendiri, ditangkap polisi. Dia membuat cerita keluarganya meninggal karena keracunan. 

Adapun tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut ialah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Ketiga orang itu memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari memberi dana untuk melakukan pembunuhan hingga menggali lubang di sekitar sumur di TKP.

Adapun peran Wowon adalah menyuruh melakukan pembunuhan.

Tak hanya itu, pria yang beralamat di Kampung Babakan Mande, RT001/002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur merupakan pemberi dana untuk melakukan pembunuhan.

Solihin berperan mengontrak rumah sebagai TKP pembunuhan, dan mengantar korban dari Cianjur ke rumah kontrakan di Ciketing Udik di Kota Bekasi yang merupakan TKP.

Solihin yang alamat di KTP-nya adalah Kampung Babakan Mande, RT005/002, Gunungsari, Ciranjang, Cianjur, juga yang membeli racun, meracik racun ke dalam kopi, dan memberikan kopi berisi racun kepada para korban.

Sedangkan peran Dede yang beralamat di Kampung Kademangan RT003/003, Kademangan, Mande, Cianjur, adalah menggali lubang di sekitar sumur atas perintah tersangka Solihin.

Dia kemudian membeli kopi sachet 5 buah, dan bersama Solihin menyeduh kopi dengan racun untuk dibagikan kepada para korban.

"Dari fakta awal dan scientific crime investigation, ditemukan fakta baru bahwan ketiga korban mati karena keracunan itu tidak benar, tapi akibat pembunuhan. Akan didalami apakah pembunuhuan berencana ini disertai tindak pidana lain, atau murni pembunuhan," ujar Fadil.

"Setelah fakta-fakta scientific, olah TKP, hasil labfor, hasil visum et repertum, penyidik mencari tahu siapa pelakunya. Dan berdasarkan hasil investigasi, pelakunya adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan saudara M Dede Solehudin. Ketiganya ternyata orang dekat dari para korban. Bahkan salah satu pelaku ini merupakan suami dari korban," lanjut Fadil.

Menurut Fadil, pelaku dan korban memiliki keterkaitan keluarga. Salah satunya adalah Wowon merupakan suami siri dari Maimunah, salah satu korban yang meninggal dunia.

Dijelaskan Fadil, kasus ini awalnya adalah kasus penipuan berupa janji-janji yang dikemas kemampuan supranatural untuk membuat kaya atau sukses seseorang.

Wowon menginstruksikan membunuh istri dan anak tirinya, Maimunah, Ridwan, dan Riswandi, karena mereka dianggap berbahaya lantaran mengetahui aksi kejahatannya.

"Keluarga dekat dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain, berupa pembunuhan dan penipuan kepada korban lain," tutur Fadil.

"Ending-nya adalah bagaimana mengambil uang dari korban yang terkena tipu daya. Jadi perjalanan 'perjuangan' pembunuhan ini diawali dengan penipuan, janji dan motivasi untuk capai kesuksesan hidup."

Halaman
123
Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved