Berita Gunungkidul Hari Ini
Polsek Patuk Gunungkidul Amankan Pemuda yang Diduga Bawa Lari Pelajar SD
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Patuk, Gunungkidul mengamankan pemuda berinisial VJS (19) asal Paliyan.
Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Rupanya, sepanjang hari Minggu itu keduanya berada di sebuah losmen kawasan Pantai Parangtritis.
Keduanya juga mengaku sempat beberapa kali melakukan hubungan badan.
Baca juga: Ini Langkah Pemda DIY Atasi Kemiskinan dan Ketimpangan Wilayah
"VJS saat ini masih kami amankan dan diperiksa, bersama barang bukti sepeda motor, pakaian, dan ponsel," kata Sony.
VJS terancam Pasal 332 ayat 1 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Penanganan kasus pun turut melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul. (alx)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-gunungkidul_20180731_185434.jpg)